Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 20 Mei 2015 21:59 wib
7.672 views
Banyak Pandangan, Menag Serahkan ke MUI Hukum Langgam Jawa
JAKARTA (voa-islam.com)- Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengatakan langgam Jawa digunakan pada pembacaan Al-Qur’an beberapa waktu lalu itu adalah hasil dari rekomendasi ulama yang membolehkannya. Selama tajwid dan hukum-hukumnya tidak melenceng, maka ia anggap tidak menjadi masalah.
Syaratnya dua, sejauh tajwidnya baik lalu kemudian tidak mengubah makna maka tidak menjadi masalah. Meskipun juga kami memahami ada sebagian pandangan yang tidak seperti itu. Tapi kemenag memegang pandangan ulama yang membolehkan itu," ujar Lukman saat ditemui usai membuka rakernas di Hotel Mercure ancol, Selasa malam (19/5) seperti yang dilansir Republika.
Namun karena dampaknya beraneka ragam atas langgam Jawa, Menag mengaku akan tetap berkoordinasi dengan ormas Islam, dan juga Majlis Ulama Indonesia (MUI).
Ini dikarenakan, para ulama yang memiliki otoritas untuk mendalami bagaimana hukum membaca Al Quran menggunakan langgam jawa tersebut.
Nantinya, Kementerian Agama akan mengikuti keputusan ulama yang mayoritas terkait hal ini. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!