Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.024 views

Jika Tidak Diurus Izin dalam Enam Bulan, Ada Pembongkaran Gereja Liar Jilid Dua

ACEH SINGKIL (voa-islam.com)--Berdasarkan kesepakatan bersama antara umat Islam dan umat Kristen, terdapat 10 gereja yang dieksekusi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Sejak tanggal 19 Oktober 2015, telah dilakukan pembongkaran oleh Pemkab dengan cara mencicil. Dari 24 gereja, ada 10 rumah ibadah ilegal yang dibongkar. Maka, kini, tinggal 14 rumah ibadah.

“Yang tersisa ini, harus segera menyelesaikan persyaratan pendirian rumah ibadah dengan tenggat waktu enam bulan dari sekarang. Jika tidak diselesaikan pengurusannya dalam waktu enam bulan, maka gereja yang tersisa tersebut, tidak tertutup kemungkinan, akan dilakukan eksekusi jilid dua,” ujar Kepala Kemenag Salihin Mizal kepada reporter voa-islam.com di ruang kerjanya, Kantor Kemenag Aceh Singkil, belum lama ini.

Senada dengan Kemenag, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil, H. Rasyiduddin SH, mengatakan, sisa gereja yang belum dieksekusi, diberi keesempatan untuk mengurus perizinan pendirian rumah ibadah selama enam bulan.

“Jika tidak ada izinnya, maka kewenangan pemerintah, sesuai SKB 2 Menteri Tahun 2006 dan Pergub No. 25 Tahun 2007, akan ada eksekusi jilid 2,” ujar Rasyidudin.

Menurut Salihin Mizal, disharmoni hubungan umat beragama pernah terjadi saat Aceh Singkil masih bergabung dengan Kabupaten Aceh Selatan tahun  1979.  Ketika itu telah terjadi kesepakatan, dan hasil kesepakatan itu hingga saat ini masih mengikat.

Secara administrasi pendirian rumah ibadah di Aceh Singkil, sesungguhnya didasari oleh regulasi, bukan hanya yang tertulis, tapi juga yang tidak tertulis.

“Harus dipahami bersama, regulasi atau aturan, baik tertulis maupun yang tidak tertulis (kearifan lokal) adalah sah secara hukum. Local wisdom yang tidak tertulis itu harus diakui dan dihargai,” kata Salihin.

Kesepakatan antara umat Islam dan Kristen ketika itu adalah diperbolehkannnya bangunan satu gereja dan empat undung-undung. Meski tak berizin, inilah bentuk toleransi umat Islam Aceh Singkil kepada saudara non muslim. Ternyata, dalam rentang waktu 1979-2001, ada usaha pendirian rumah ibadah yang tidak memenuhi syarat.

“Mereka mendirikan rumah ibadah tanpa ada pemberitahuan,” jelasnya.

Salihin melanjutkan, ketika rumah ibadah ilegal itu berkembang menjadi 24 buah, kerukunan umat beragama di Aceh Singkil menjadi terusik (2001). Padahal syarat untuk membangun rumah ibadah di Aceh Singkil harus mengacu pada SKB 2 Menteri Tahun 2006 dan Pergub No. 25 Tahun 2007.

“Yang jelas, kerukunan umat beragama di Aceh Singkil secara umum sangat baik,” kata Kepala Kemenag Aceh Singkil.*[Desastian)

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X