Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.792 views

Kemenag Aceh Singkil: Pendirian Gereja-gereja Tidak Memenuhi Syarat

ACEH SINGKIL (voa-islam.com)--Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Singkil, Salihin Mizal, membantah jika pemerintah dinilai lamban mengeksekusi rumah ibadah ilegal. Menurutnya, proses yang sedang dijalankan itu merupakan bentuk toleransi.

“Tapi kemudian umat Islam Aceh Singkil terprovokasi, yang seharusnya penertiban dilakukan pada 19 Oktober 2015, masyarakat bertindak sendiri,” ujar dia kepada JITU (Jurnalis Islam Bersatu) di ruang kerjanya, Kantor Kemenag Aceh Singkil, belum lama ini.

Kemenag Aceh Singkil juga membantah, bahwa pihak pemerintah mempersulit pendirian rumah ibadah. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, bertugas untuk memayungi semua agama di Aceh Singkil.

Karenanya, tak satu agama apapun yang dipersulit untuk dikeluarkan rekomendasinya.

“Hanya saja ada catatan tersendiri dalam memberikan rekomendasi untuk menjaga Aceh Singkil dari aliran keagamaan yang menyimpang,” ujar Salihin.

Dikatakan Salihin, perizinan tersebut menjadi wewenang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang terdiri dari berbagai tokoh agama untuk membahas secara bersama. Adapun Kemenag tugasnya hanya memberi rekomendasi, bukan pihak yang memberikan perizinan pembangunan rumah ibadah.

“Sekali lagi, harus diluruskan, tugas Kemenag hanya memberi rekomendasi saja. Tentu, jika telah terpenuhi standar Pergub. Jadi bukan tugas kemenag yang memberi izin mendirikan rumah ibadah. Yang memberi izin pendirian rumah ibadah tetap Pemerintah Daerah."

Perizinan itu, kata dia, harus melalui dukungan dari tingkat desa, persetujuan masyarakat, lalu direkomendasi kepada KUA, Camat, dan dilanjutkan pada FKUB. Setelah itu FKUB menyerahkannya kepada Kemenag. Selanjutnya, Kemenag menyampaikannya kepada Pemerintah Daerah. Kemenag memastikan, selama ini pendirian rumah ibadah non muslim belum memenuhi syarat.

“Kemenag melakukan verifikasi, apakah KTP yang dkumpulkan itu benar atau tidak. Di sebuah wilayah, ternyata ada masyarakat muslim yang tidak menandatangani, tapi kemudian tandatangannya tertera dalam sebuah lampiran,” tukas Salihin.

Namun, rumah ibadah ilegal yang telah disegel pemerintah, secara diam-diam dibuka kembali oleh pihak Nasrani, dan digunakan untuk beribadah.

Sementara itu, Anggota Majelis Permuswaratan Ulama (MPU) AcehTgk Zainal Abidin Tumengger menerangkan, beberapa kali Pemerintah Daerah Aceh Singkil melakukan penyegelan terhadap gereja ilegal sejak 1979 hingga 2015. Namun, rumah ibadah ilegal yang telah disegel pemerintah, secara diam-diam dibuka kembali oleh pihak Nasrani, dan digunakan untuk beribadah.

“Mereka kembali melakukan pelanggaran yang telah disepakati. Bahkan, secara bertahap, membangun rumah ibadah di tempat yang berbeda. Pelanggaran inilah yang diprotes masyarakat muslim Aceh Singkil," tandas Zainal.

Yang menjadi masalah sesungguhnya, kata Zainal, adalah tidak adanya peraturan yang bersifat permanen. Misalnya, ketika masyarakat meminta Pemkab untuk menertibkan rumah ibadah ilegal, Bupati kerap meremehkan tuntutan masyarakat muslim.

Deadline waktu satu minggu untuk eksekusi, yang terjadi justru mengulur-ulur waktu.* [Desastian/JITU-Jurnalis Islam Bersatu]

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X