Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
9.150 views

Pemerintah Aceh Resmi Memberlakukan Syariah Islam - Qanun Jinayat

 
Sesudah Soeharto lengser,  dan  lahir Orde Reformasi di bawah Presiden BJ Habibi, mulailah kehidupan baru di Aceh. Diakhirinya operasi DOM (Daerah Operasi Milier) di Aceh, dan perundingan rekonsiliasi dengan GAM di Wina. Sampai akhirnya persetujuan damai, dan terwujud rekonsiliasi dengan pemerintah Indonesia. Kemudian, lahirnya UU Otonomi Khusus bagi Aceh.  Inilah asal muasal lahirnya Qanun Jinayat.

Sekarang  pemerntah  Aceh telah resmi memberlakukan hukum pidana syariah atau qanun jinayat, menurut pejabat pemerintah lokal akhir pekan lalu, yang mempidanakan perzinahan, homoseksualitas dan ekspresi kasih sayang di depan publik di luar pernikahan. 

Aturan hukum Islam di di Aceh menyebutkan bahwa siapa pun yang tertangkap basah melakukan hubungan seks homoseksual akan menghadapi  100 hukuman cambuk, denda sampai 1 kilogram emas dan penjara sampai 100 bulan. Pelaku perzinahan juga akan dihukum cambuk 100 kali, tapi tidak dihukum denda atau penjara. 

Aturan baru ini juga menghukum yang berat bagi pemerkosaan dan pelecehan seksual. Mereka yang bersalah akan dihukum cambuk 40 kali atau lebih.

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pemberlakuan Syariah Islam atau Qanun Jinayat. Ini menjadi payung untuk pemberlakuan Syariah Islam," ujar Syahrizal Abbas, kepala departemen hukum syariah pada pemerintahan Aceh. 

"Mereka yang non-Muslim dapat memilih apakah akan dihukum berdasarkan  syariah atau undang-undang pidana Indonesia yang biasa," tambahnya. Warga non-Muslim di Aceh mencakup sekitar 1 persen dari jumlah penduduk keseluruhan.

Aturan pidana nasional tidak mengatur homoseksualitas dan pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengatur undang-undang daerah. Namun, berdasarkan Syariah Islam akan menghukum pelaku perzinahan dengan hukuman rajam sampai mati,dihapuskan karena tekanan dari pemerintah pusat. 

Dibagian lain,  kelompok-kelompok HAM memperingatkan bahwa Syariah Islam yang  baru itu dapat menghukum terhadap para pelaku kejahatan  seks dan homoseksual dan bisa menciptakan pelanggaran HAM. "Menghukum siapa pun yang melakukan hubungan seks secara suka sama suka dengan hukuman cambuk 100 kali adalah sesuatu yang tercela," ujar Josef Benedict, direktur kampanye Amnesty International untuk Asia Tenggara, dalam sebuah pernyataan. 

"Ini pelanggaran HAM secara menyolok dan harus segera dicabut."

Aceh diberi otonomi khusus tahun 2005 sebagai bagian dari persetujuan dengan pemerintah pusat untuk mengakhiri kekerasan separatis selama puluhan tahun, dan kemudian dapat memberlakukan aturan syariah.

Awal tahun ini, sebuah kabupaten di Aceh memberlakukan peraturan daerah yang mewajibkan sekolah-sekolah untuk memisahkan murid laki-laki dan perempuan, dan daerah lainnya melarang perempuan membonceng sepeda motor dengan duduk mengangkang. 

Kalangan liberal dan sekuler dengan kedok HAM akan terus menentang sampai kapanpun, karena mereka mempunyai misi menghancurkan setiap Muslim dengan kedok HAM  dan kebebasan, sehingga Umat Islam tidak dibolehkan hidup sesuai dengan Syariah.

Sehingga, di mana-mana terjadi kekacauan  dan kejahatan  dengan berbagia bentuk yang sangat menghancurkan Muslim. Seperti sekarang terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Melakukan zinah sudah seperti makan dan minum. (sasa/dbs/voa-islam.com) 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X