Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.336 views

Polisi Tidak Disiplin Dijadikan Marbot Masjid

ENREKANG (voa-islam.com)--Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan AKBP Leo Joko Triwibowo menerapkan sanksi kepada anggotanya yang melanggar disiplin dan etika dengan cara beribadah dan melayani jemaah di dalam masjid.

"Pokoknya semua dilakukan oleh anggota. Mulai dari membersihkan masjid, menyapu, mengepel dan mengatur sendal para jemaah yang datang beribadah. Anggota tidak boleh keluar masjid selama masa hukuman," katanya Leo di Enrekang, Ahad (8/11/2015).

Menurut Leo, sanksi ini diterapkan sejak ia menjabat sebagai Kapolres Enrekang. "Sejak saya masuk menjabat sebagai Kapolres di Enrekang ini saya menerapkan sanksi hukumannya di masjid untuk anggota yang beragama Islam," ujar Leo.

Dia mengatakan, program pembentukan dan penguatan mental serta iman itu menjadi andalannya dalam menghadapi masalah pelanggaran dari anak buahnya tersebut.

Menurut Leo, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sudah disadarinya dan karena mengabaikan sanksi-sanksi yang mengaturnya sehingga pelanggaran kerap dilakukan oleh anggota tertentu.

Namun dengan program pemberian sanksi itu, Leo mengaku jika programnya cukup ampuh dan sudah terbukti kepada para anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum baik disengaja maupun yang tidak disengaja.

"Kan anggota yang melakukan pelanggaran itu bermasalah pada mental dan keimanannya. Nah, ini yang coba saya perbaiki agar mereka yang melanggar bisa menyadari kesalahannya," katanya.

Sejak bertugas di Polres Enrekang setahun lalu, dia mulai menerapkan metode penghukuman itu dan terbukti sudah lebih 10 orang anggotanya mengakui kesalahan tanpa mengulanginya lagi.

Bahkan, mereka yang pernah menjalani masa hukuman sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan Polri itu memperlihatkan adanya perubahan yang cukup signifikan.

Perubahan itu meliputi mental serta keimanannya. Mereka lebih rajin dan taat lagi beribadahnya karena selama masa penghukuman selama 21 hari itu para pelanggar diharuskan menginap di masjid.

"Sesuai dengan jumlah hari penahanannya. Kalau pelanggaran disiplin biasanya 21 hari dan itu kita tidak kurung di penjara. Kita justru kurung anggota di masjid dan tidak boleh keluar selama masa hukuman," sebutnya.

Kapolres melanjutkan, anggota yang melakukan pelanggaran sepenuhnya mendapatkan bimbingan dari ulama setempat dan rohaninya terus diperbaiki hingga akhirnya mereka mengakui kesalahan. * [Antara/Syaf/voa-islam.com]

Keterangan foto: ilustrasi sidang disiplin polisi

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X