Senin, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 9 November 2015 05:44 wib
5.223 views
Khofifah Nyatakan Rancangan Hukuman Kebiri Terus Berlangsung
NGAWI (voa-islam.com)- Maraknya kasus Pelecehan seksual di negeri ini, dan munculnya "Predator" yang kian marak memangsa korban yang banyak, membuat Menteri sosial Khofifah Indar Parawangsa meneruskan Proses Perancangan Hukuman Kebiri bagi para pelaku penyimpang seksual bagi peleceh anak kecil.
"Prosesnya jalan terus. Itu nanti diwujudkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Dengan koordinator perppu adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kapolri, dan Jaksa Agung. Sehingga, tanya saja ke mereka untuk mengetahui sejauh mana prosesnya," ujar Menteri Khofifah saat berkunjung di Ngawi, Sabtu, kepada wartawan.Sabtu, 7 November
Menurut dia, hukuman kebiri adalah pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang tujuannya adalah melindungi anak bangsa dari kejahatan seksual.
Nantinya, pemberatan hukuman kebiri tidak akan diterapkan pada semua pelaku kekerasan seksual pada anak. Akan ada kriteria dan klasifikasi pelaku kejahatan yang dikenai pemberatan hukuman dengan kebiri. demikian sadur dari Antara
dalam perancangan yang ada, Menteri sosial juga turut mengajak banyak pihak di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial sendiri, serta Menteri Kesehatan.
Pihaknya mengakui pemberatan hukuman dengan kebiri telah menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat. Hal itu menurutnya wajar sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang demokratis.
Apalagi, hal tersebut belum pernah dilakukan di Indonesia meskipun pemberatan hukuman dengan kebiri bukan hal baru di sejumlah negara maju.
Apapun penilaiannya, ia menegaskan, sudah menjadi tugas negara untuk melindungi anak bangsanya dari kejahatan seksual yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban.[Protonema/bbs/voaislam]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!