Jum'at, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 13 November 2015 09:48 wib
6.684 views
Kepolisian dan Dandim Tidak Keluarkan Pelarangan Sebelum Bupati Mengundang Muspida Purawakarta
BANDUNG (voa-islam.com) – Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Jawa Barat Ustadz Roinul Balad tanggapan terkait adanya isu pelarangan deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Purwakarta oleh pihak kepolisian.
“Kepolisian biasanya koordinasi dengan Bupati, jadi ada kemungkinan pelarangan ini keinginan Bupati, kita tahu juga Bupati Purwkarta ini senang dengan klenik yang berbau syirik kemusyrikan,” katanya kepada voa-islam.com, Kamis (12/11) via whatsapp.
Untuk saudara-saudara kita yang menolak, menurut Ustadz Roin harus di pahami oleh semua pihak bahwa masalah Syiah ini adalah masalah pemahaman. Dan pemahaman Syiah ini sudah di fatwakan sesat oleh MUI pusat semenjak tahun 1984.
“Jadi Konflik Syiah-Sunni bukan hanya di Timur Tengah. Tapi di seluruh dunia, hanya beda-beda, tergantung kondisinya, kalau di Timur Tengah kondisi Syiah-nya sudah punya kekuatan baik jumlah pengikut yang banyak dan punya senjata juga jadi konfliknya dengan senjata,” ujarnya.
Bupati harus mengundang semua Muspida untuk membahas masalah ini dengan serius demi mengawal aqidah dan ukhwah ummat Islam
Adapun di Indonesia, lanjut Ustadz Roin yang juga Sekretaris DDII Jawa Barat, jumlah Syiah masih sedikit jadi mereka belum mau konflik secara fisik, tapi konflik akibat pemahaman sesatnya sudah terjadi di beberapa daerah, contoh kasus Sampang misalnya.
“Tapi kalau mereka (Syiah) itu sudah banyak pasti seperti di Timur Tengah (konfliknya –red.),” ujarnya.
“Jadi baiknya Kepolisian dan Dandim tidak mengeluarkan pelarangan sebelum Bupati mengundang semua Muspida Kab. Purwakarta termasuk MUI dan Kemenag. Bupati harus mengundang semua Muspida untuk membahas masalah ini dengan serius demi mengawal aqidah dan ukhwah ummat Islam di sana dan demi keutuhan NKRI,” pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!