Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Desember 2015 07:49 wib
21.466 views
Resmi, Bupati Purwakarta Dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan Aduan Penodaan Agama
BANDUNG (voa-islam.com)—Senin (30/11/2015) siang masyarakat Purwakarta yang diwakili oleh KH Muhammad Syahid Joban, Ketua Majelis Dakwah Manhajus Solihin melaporkan Bupati Purwakarta ke Polda Jawa Barat.
Pelaporan Syahid Joban didampingi M Arifin dari Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat. Pelaporan berlangsung dari siang hingga sore hari ini dengan surat aduan polisi bernomor LPB/983/XI2015/Jabar.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dilaporkan ke polisi dengan aduan penodaan agama. Arifin mengatakan sebagai barang bukti tim pelapor membawa buku karangan Dedi Mulyadi yang diantara isinya ada muatan penodaan agama. Selain itu barang bukti lainnya berupa VCD rekaman pidato Bupati Dedi Mulyadi.
“Yang menjadi dasar pelaporan adalah penistaan agama. Yang menguatkan kita sebagai barang bukti adalah sebuah buku. Buku tersebut berjudul Spirit Budaya," kata Arifin kepada voa-islam melalui sambungan telepon, Senin (30/11/2015) sore.
Menurut Arifin, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi banyak melakukan praktek budaya yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam. Hal inipun yang dikemukakan dalam pelaporan kepada Polda Jawa Barat. (baca: Ulama yang Sebut Bupati Purwakarta 'Raja Syirik' Dilaporkan ke Polisi)
"Ini pun karena memang Bupati Dedi melakukan praktek budaya yang bertentangan dengan syariat Islam," kata Arifin.
Arifin menjelaskan, praktek budaya yang dilakukan Dedi Mulyadi sangat fatal. Diantaranya Bupati Dedi membuat banyak patung dan kegiatan yang berbau mistis. (baca: Cerita Kemusyrikan Bupati Purwakarta)
"Praktel budaya yang fatal. Diantaranya di setiap daerah Purwakarta banyaknya patung-patung, terus bebegik kalau dalam bahasa sunda. Terus setiap tahun itu ada acara yang disana didatangkan kereta kencana yang katanya kereta kencana Nyi Roro Kidul," ungkap Arifin.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!