Selasa, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Januari 2016 15:45 wib
7.139 views
Kuasa Hukum: Ustadz Ba'asyir Sudah Sepuh, Tidak Mungkin Terlibat Pelatihan Militer
JAKARTA (voa-islam.com)--Achmad Michdan, salah seorang anggota tim kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menyebutkan bahwa seharusnya perkara yang menyeret kliennya itu tidak ada kaitannya dengan tindakan terorisme.
Menurutnya, tuduhan terorisme haruslah dibuktikan dengan adanya temuan perencanaan tindakan terorisme seperti pengeboman.
“Kalau tindakan terorisme itu sudah ada akibatnya. Sedang beliau tidak sampai ada akibatnya,” kata Michdan saat sidang Peninjauan Kembali (PK) Ustadz Ba’asyir di PN Cilacap, Jawa Tengah (12/1/2016) pagi.
Selanjutnya, Michdan mengatakan bahwa secara usia Ustadz Ba’asyir sudah sepuh dan tidak mampu lagi untuk ikutan pelatihan militer di Aceh beberapa tahun lalu. Jadi merupakan hal yang dipaksakan apabila Ustadz Ba’asyir dikaitkan terlibat ikut pelatihan militer.
“Tidak seperti halnya terdakwa lainnya yang masih muda dan memang ikut dalam pelatihan itu,” ungkap Michdan.
Michdan juga menilai Ustadz Ba'asyir bukanlah aktor intelektual pada pelatihan militer tersebut seperti yang dituduhkan banyak pihak.
Mengenai keterlibatan Ustadz Ba’asyir memberi dukungan dana pada pelatihan militer Aceh juga dibantah oleh Michdan.
Menurut Michdan, kucuran dana sebesar Rp 50 juta adalah dana yang tadinya diperuntukan untuk membantu rakyat Palestina yang tengah dirundung masalah akibat penjajahan Israel. Itu tidak bisa dipermasalahkan.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!