Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.396 views

Kasus Siyono, Pakar Hukum Unpad Sarankan Densus 88 Diadili

BANDUNG (voa-islam.com) - Aksi Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) kembali menuai kecaman. Untuk kesekian kalinya unit elit POLRI itu disebut melakukan tindakan melanggar hukum, membunuh terduga teroris.

Siyono, warga Klaten, Jawa Tengah meregang nyawa setelah dianiaya anggota Densus 88. Berbagai pihak mendesak agar Densus 88 dievaluasi, bila perlu dibubarkan.

Pakar Hukum Unpad, Atip Latifulhayat mengatakan, tindakan sewenang-wenang Densus 88 tidak dibenarkan dan termasuk perbuatan melanggar hukum. Tindakan anggota Densus 88 yang menawaskan Siyono, kata dia, termasuk pembunuhan.

Dia (Densus 88) sangat melanggar hukum. Siyono kan baru terduga, bukan teroris. Kalau terduga, namanya terduga berarti dia belum bisa dieksekusi, baru bisa diselidiki,” terang Atip

“Dia (Densus 88) sangat melanggar hukum. Siyono kan baru terduga, bukan teroris. Kalau terduga, namanya terduga berarti dia belum bisa dieksekusi, baru bisa diselidiki,” terang Atip seperti dikutip dari laman persisalamin.com.

Tindakan Densus 88, sambung Atip, termasuk pelanggaran berat. Sebab, demikian Atip, mereka menghilangkan nyawa seseorang yang keselamatannya dijamin undang-undang. Membunuh seseorang yang dijamin keselamatannya oleh negara, adalah perbuatan melanggar hukum.

“Bagaimanapun kasus Siyono ini merupakan pembunuhan,” tegasnya.

Atip menjelaskan, dalam kasus Siyono terdapat beberapa aspek yang dilanggar Densus 88. Namun yang paling berat adalah pelanggaran terhadap konstitusi. Padahal, UUD terutama pasal 28 B ayat 2 secara jelas menjamin hak hidup seseorang.

“Pertama pelaggaran HAM. Orang yang sudah dinyatakan salah saja masih dilindungi hak hidupnya. Ini belum dinyatakan bersalah, baru terduga sudah dihabisi. Ini melanggar HAM, pelanggaran yang sangat berat,” katanya.

Kedua, masih kata Atip, yang dilanggar Densus 88 adalah undang-undang antiterorisme. Tindakan Densus 88, ujar Atip, menyalahi SOP yang diatur undang-undang antiterorisme. Dia menilai tindakan Densus 88 sering mengabaikan Standar Operasional dan Prosedur (SOP), sehingga sering merugikan masyarakat.

Densus 88 bukan hanya harus dibubarkan, tetapi POLRI harus dievaluasi kinerjanya dalam menganggulangi terorisme,”

“Kewenangan yang dimilikinya dan dinikmatinya itu melampaui batas. Densus 88 bekerja tanpa pengawasan, seenaknya saja, menganiaya, lalu membunuh,” katanya.

Karena itu, dia menyarankan agar Densus 88 diadili. Kasus Siyono, menurut Atip, harus diadili di pengadilan HAM. Terlebih kasus serupa yang masuk ke Komnas HAM mencapai 18 laporan. Namun Densus 88 tidak pernah diadili.

“Densus 88 bukan hanya harus dibubarkan, tetapi POLRI harus dievaluasi kinerjanya dalam menganggulangi terorisme,” tegasnya. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X