Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 12 Juni 2016 12:34 wib
26.900 views
Hasil Kebijakan Bupati Purwakarta, Orang Terang-terangan Makan dan Minum pada Siang Hari Ramadhan
PURWAKARTA (voa-islam.com)—Setelah keluarnya edaran Ramadhan Toleran oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tentang diperbolehkannya warung makan buka 24 jam pada bulan Ramadhan, ternyata mendorong orang-orang terangan-terangan makan dan minum di siang hari.
“Inikah Ramadhan Toleran? Inikah yang dimaksud dengan menghormati orang yang berpuasa dan tidak berpuasa?” ujar KH Muhammad Syahid Joban, pimpinan Lembaga Dakwah Manhajus Sholihin Purwakarta, Jawa Barat dalam pernyataannya di akun Facebook. (Baca juga: Berdalih Toleran, Bulan Ramadhan Bupati Dedi Mulyadi Bolehkan Rumah Makan di Purwakarta Buka 24 Jam).
Kemudian, Kiai Syahid Joban mengunggah sejumlah foto di salah satu kafe di Purwakarta. Di foto tersebut terlihat jelas beberapa orang dewasa tengah makan, minum serta merokok secara terang-terangan.
"Ini buah hasil Ramadhan Toleran ala Dedi Mulyadi yaitu orang dengan bebas makan minum di siang hari bulan Ramadhan," kata Kiai Syahid Joban.
Kiai Syahid Joban melanjutkan, “Ramadhan Toleran ala Dedi ini sebetulnya mendorong orang untuk melakukan perbuatan dosa dan maksiat. Karena dengan membolehkan rumah makan buka 24 jam sama dengan merestui menjual sesuatu yang dipergunakan untuk orang melakukan dosa.”
Untuk itu, Kiai Syahid Joban meminta Dedi Mulyadi untuk bertaubat dan kembali mengingat Allah.
"Ittaqullah wahai Dedi Mulyadi," seru Kiai Syahid Joban. Menurutnya, umat Islam yang tidak berpuasa (tanpa udzur) di bulan Ramadhan seharusnya dihukum, bukan malah dihormati. Hal tersebut berdasarkan hukum di dalam ajaran Islam.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!