Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.206 views

Beda Ust. Abu Bakar dan Archandra, TPM: Hukum Tidak Boleh Diskriminasi

JAKARTA (voa-islam.com) - Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan menyayangkan jika pengangkatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar justru tersangkut kasus kewarganegaraan ganda.

Menurut Michdan, dalam konstitusi negara sudah sangat jelas, Indonesia hanya mengakui kewarganegaraan tunggal. Sehingga, seorang yang memiliki dua kewarganegaraan, secara otomatis statusnya gugur sebagai WNI, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Maka, bila ada pelanggaran mengenai kewarganegaraan, seyogyanya hal itu disikapi secara adil oleh pemerintah.

“Hukum tidak boleh diskriminasi, kepada siapa pun harus sama. Terlebih lagi kepada aparatur negara, dia harus memberikan contoh kepada rakyatnya. Kalau kepada rakyat sipil saya dikenakan, pelanggaran itu, apalagi kepada mereka aparat negara,” kata Achmad Michdan, Senin (15/80) seperti dikutip dari Panjimas.

Berdasarkan hal tersebut, Michdan mengungkapkan, pengangkatan Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM, cacat hukum.

“Masa ada warga negara asing menjadi pejabat negara?” tanyanya.

“Padahal kan ada aturannya, kalau memang dia sudah jadi warga asing, ada aturannya, seperti beberapa tahun dulu menetap di Indonesia. Jadi sebetulnya ada cacat hukum dalam pengangkatan ini dan tidak memberikan teladan yang baik,” ungkapnya.

Menurut Michdan, Ustadz Ba’asyir juga dulu tidak pernah melepaskan kewarganegaraan, bahkan memiliki KTP. Namun, ketika pulang dari Malaysia ke Indonesia dipermasalahkan, hingga dijerat Undang Undang Keimigrasian dan masuk penjara

Michdan juga membandingkan dengan kondisi kliennya, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Menurut Michdan, Ustadz Ba’asyir juga dulu tidak pernah melepaskan kewarganegaraan, bahkan memiliki KTP. Namun, ketika pulang dari Malaysia ke Indonesia dipermasalahkan, hingga dijerat Undang Undang Keimigrasian dan masuk penjara.

“Kalau Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dulu malah dia belum pernah melepaskan kewarganegaraan, Ustadz Abu juga punya semacam surat pengganti paspor, karena dia sudah lebih dari  lima tahun menetap di sana (Malaysia). Kemudian ketika kembali ke Indonesia dia urus KTPnya, jadi dia tidak punya dua kewarganegaraan ,” ujarnya.

Berbeda dengan Arcandra Tahar, ketika lama menetap di Amerika, malah langsung jadi menteri. Padahal Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sendiri harus menghadapi proses hukum, hingga dirinya dipenjara.

“Itu yang harus diterapkan Undang Undang yang berlaku, sehingga tidak diskriminatif,” tandasnya. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X