Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)—Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Ahmad Michdan mengatakan bahwa permintaan maaf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait pelecehan terhadap surat al-Maidah 51 tidak menggugurkan proses hukum.
"Proses hukum tidak berhenti, karena ini bukan delik aduan," kata Michdan kepada Voa-Islam, di Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Menurut Michdan, ucapan Ahok telah menyinggung umat Islam yang merupakan agama mayoritas bangsa Indonesia. Bahkan, di dunia agama Islam adalah agama yang memiliki umat yang sangat besar.
"Apalagi ini pelecehan terhadap al-Qur'an dengan kalimat membodohi pada ayat al-Maidah 51, dalam pasal 156 KUHP dan pasal UU PNPS 1965, bahwa ini adalah kasus penistaan agama," jelasnya.
Michdan berharap masyarakat terus mendorong penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas.
"Membawa kasus ini ke meja hukum dan tidak melakukan perbuatan anarkis," ujar Michdan berharap.
"Apalagi, kemerdekaan RI diilhami oleh Islam dan tokoh-tokoh Islam. Jadi harus dihormatilah," sambung Michdan.* [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com