Sabtu, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Desember 2016 09:47 wib
7.114 views
Parmusi: Ahok Jelas Nista Agama, Majelis Hakim Harus Berani Penjarakan
JAKARTA (voa-islam.com]--Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) mendesak Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto, agar benar-benar memperhatikan rasa keadilan umat Islam Indonesia bahkan dunia dalam mengambil keputusan pada sidang keputusan sela perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang akan digelar Selasa depan (27/12/2016).
Menurut Parmusi, fakta-fakta argumentasi yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono dalam sidang pengadilan kedua, Selasa lalu (20/12/2016), yang mementahkan pembelaan atau eksepsi terdakwa dan kuasa hukumnya sudah cukup.
“Ketua Majelis Hakim harus berani mengambil keputusan dan terbebas dari intervensi apapun, kecuali rasa keadilan yang dimiliki untuk menegakkan hukum sebagai panglima,” kata Ketua Parmusi Usamah Hisyam,usai rapat pengurus pusat Parmusi di Parmusi Center, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2016).
Ia juga mengimbau ketua majelis hakim untuk melakukan Shalat Istikharah agar mendapat petunjuk dari Allah Swt, karena menurut Usamah, hakim tertinggi sesungguhnya adalah Allah Swt., bukan kekuasaan duniawi. Dan nantinya, hakim akan mempertanggung-jawabkan setiap keputusannya di Yaumil Akhir.
Usamah menambahkan, bila memang eksekutif dan yudikatif serta aparat keamanan menginginkan suasana kondusif, maka harus segera ada keputusan agar penista agama dipenjara.
“Sudah jelas penista agama kok dilindungi? Siapa sebenarnya yang anti Bhinneka Tunggal Ika, penista agama atau penuntut keadilan?” tanya Usamah.
Ia menegaskan, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Parmusi yang berlangsung pada 17-19 Desember lalu telah memutuskan agar Parmusi secara kelembagaan mengawal hingga akhir proses peradilan penista agama.
Oleh karenanya Usamah mengimbau seluruh komponen umat Islam ikut terlibat aktif dalam mengawal sidang putusan sela pada Selasa depan (27/12/2016) yang rencananya digelar di ruang Auditorium Kementerian Pertanian Jl RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Parmusi sendiri akan menurunkan ratusan Laskar Parmusi yang akan mengawal jalannya sidang peradilan tersebut.
“Kita semua bersyukur, kagum, dan bangga terhadap persatuan dan soliditas umat dalam aksi super damai 212 lalu. Tapi kita tidak boleh larut dalam euphoria berlebihan karena sasaran akhir tersebut adalah penjarakan penista agama. Oleh sebab itu mari kita sama-sama kawal proses peradilan ini,” pungkas Usamah. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!