Kamis, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Januari 2017 20:08 wib
5.762 views
Fatwa MUI Pro Kebhinekaan
JAKARTA (voa-islam.com)--Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Majelis Ulama Indonesia Ustadz Zaitun Rasmin menegaskan bahwa MUI selama ini memiliki peran strategis terhadap pemerintah. Bahkan, MUI melarang adanya makar.
"MUI telah mengeluarkan fatwa kebangsaan, itu kan luar biasa. Makar haram, itu kan nggak boleh makar itu," katanya, Jakarta, Kamis (19/1/2017)
Bahkan dengan keberagaman di Indonesia, MUI sangat menerimanya. Justru MUI sangat menghargai keberagaman. Diantaranya dengan menggelar pertemuan bersama majelis-majelis agama untuk mencapai titik temu.
"MUI aktif lakukan komunikasi dengan majelis-majelis agama dalam rangka menjaga kebersamaan supaya negeri ini tenteram," jelas Ustadz Zaitun.
Kendati demikian,ustadz Zaitun enggan mengomentari pernyataan yang mengatakan bahwa fatwa MUI tidak mendukung kebhinekaan.
Ketua Umum Wahdah Islamiyah itu, mempersilahkan orang lain berkomentar apa saja. "Tapi kenyataanya kita mendukung kebangsaan, kalau saya yang bilang nanti subjektif," pungkasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!