Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 1 Februari 2017 22:30 wib
7.563 views
Sertifikasi Da'i Dinilai Sebagai Upaya Pemerintah Mengendalikan Para Da'i
BANDUNG (voa-islam.com) - Wacana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang akan membuat sertifikasi untuk penceramah (da'i) dan mengatur isi ceramah, adalah sebuah upaya pengendalian terhadap para da'i itu sendiri.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Pagar Aqidah (Gardah) Jawa Barat Suryana Nurfatwa.
"Sepintas seperti diperhatikan tetapi sebenarnya ibarat kerbau ditendok hidungnya, ya tidak berdaya," katanya kepada voa-islam.com, Selasa (31/01).
...da'i itu bertugas menyampaikan ilmu ke-Islaman, sementara seluruh muslim berkewajiban bertugas menyampaikan meskipun hanya satu ayat, berarti seluruh kaum Muslimin adalah punya tugas sebagai da'i
Menurut Suryana, da'i itu bertugas menyampaikan ilmu ke-Islaman, sementara seluruh muslim berkewajiban bertugas menyampaikan meskipun hanya satu ayat, berarti seluruh kaum Muslimin adalah punya tugas sebagai da'i.
"Kalau da'i disertifikasi berarti dibatasi oleh persyaratan, jika ada kesempatan dia menyampaikan tausiah sementara tidak bersertifikasi berarti dia tidak bisa tausiah, apalagi materinya diatur, yang belum tentu tepat dengan situasi dan kondisi," ujarnya,
"Sadar atau tidak bahwa program seperti ini adalah progran pengkerdilan ummat Islam. Ummat Islam identik dengan da'i, kalau keberadaan da'inya diatur oleh aturan manusia maka kualitas Muslim akan terpuruk, biarkanlah da'i itu diatur oleh aturan Allah dan Rosul-Nya," pungkasnya. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!