Jumlah Korban Genosida Israel di Gaza Lampaui 61.000 Jiwa Saat Jenazah Terus DitemukanKamis, 23 Jan 2025 14:48 |
|
2 Rakaat Pengantin Baru di Malam PertamaKamis, 23 Jan 2025 14:23 |
JAKARTA (voa-islam.com)--Panglima Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Munarman,SH memenuhi panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Bali, pada Senin, 30 Januari 2017, terkait laporan dengan tuduhan Jubir FPI tersebut dituding melakukan tuduhan terhadap pecalang.
Kuasa Hukum GNPF MUI, Aziz Yanuar menerangkan bahwa sejak awal Polda Bali sudah siap untuk memeriksa Munarman. Di antara isi pemeriksaan adalah Kepolisian menanyakan dalam acara apa dan kapasitas apa munarman menyampaikan materi yang menjadi objek laporan.
"Dengan sebelumnya pihak Pengacara meminta diputar videonya. Kemudian pihak pengacara juga menjelaskan bahwa munarman adalah pengacara dibawah PERADI dan untuk itu dibutuhkan ijin sebagaimana ada MoU antara peradi dan kapolri no b7/II/2012 pada februari 2012," jelas Aziz yang turut mendampingi pemeriksaan di Polda Bali.
Ia melanjutkan, kuasa hukum juga menyampaikan kepada pihak Kepolisian bahwa Munarman dalam kapasitas sebagai kuasa hukum FPI. Lalu konteksnya, terkait materi yang dipersoalkan, Munarman sedang menunjuk ke media Kompas yang tendensius pada Islam bukan pada umat Hindu dan Pecalang.
"Sehingga tidak tepat jika hal ini dipermasalahkan oleh Pecalang. Kemudian Munarman juga tidak pernah menyuruh mengupload dan menyebar video, Munarman juga tidak tahu siapa yang menyebar," terangnya.
Aziz menambahkan bahwa Munarman juga sempat ditanya soal FPI oleh penyidik Polda Bali. Namun, Munarman enggan merespon.
"Soal FPI juga tidak bersedia menjawab, karena FPI adalah klien dari munarman," tutupnya.
Sekedar diketahui, Munarman dilaporkan ke Polda Bali pada Senin, 16 Januari 2017. Dia dilaporkan terkait dengan ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016.
Dalam video yang berjudul Heboh FPI Sidak Kompas itu, Munarman dituding menghina pecalang. Munarman disasar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Jumlah Korban Genosida Israel di Gaza Lampaui 61.000 Jiwa Saat Jenazah Terus DitemukanKamis, 23 Jan 2025 14:48 |
|
2 Rakaat Pengantin Baru di Malam PertamaKamis, 23 Jan 2025 14:23 |