Senin, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Februari 2017 21:04 wib
5.663 views
LPPOM MUI Gandeng Muslimat Al-Ittihadiyah Cetak Kader Dakwah Halal
BOGOR (voa-islam.com)--Tren konsumsi makanan yang belum tentu halal menjadi perhatian masyakarat sekarang ini. Mereka beranggapan bahwa mengikuti tren adalah sebuah keharusan, meskipun tidak memperhatikan aspek halal dan haram produk tersebut. Oleh karenanya diperlukan adanya usaha untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi produk halal.
Oleh karenanya, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) bekerjasama dengan Muslimat Al-Ittihadiyah melaksanakan Training of Trainer (ToT) Kader Dakwah Halal, di Gedung Global Halal Centre, Bogor, Sabtu (25/2).
Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si., dalam pembukannya menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam mempersiapkan kader-kader yang bisa memberikan informasi akan pentingnya halal seluas-luasnya kepada masyarakat, dimulai dari pendidikan di dalam keluarga.
“Keluarga merupakan garda terdepan dalam pembangunan umat. Dari keluarga inilah pendidikan secara dini tentang halal harus ditanamkan. Sehingga nantinya akan mencetak generasi-generasi yang peduli akan halal. Lebih luas lagi, diharapkan kegiatan ini dapat mencetak para kader halal yang dapat mensosialisasikan bahwa penetapan fatwa produk halal itu mempunyai dua pilar yang penting, yaitu auditor dan ulama. Dua pilar ini saling mengisi dan melengkapi satu sama lain,” lanjut Lukmanul Hakim.
Auditor merupakan para scientist dan ahli dari berbagai disiplin ilmu, para ahli pangan, kimia, bioteknologi berkumpul melakukan pengkajian dan penelitian bersama untuk kemudian dilakukan pandangan secara ilmiah. Hasil pandangan ilmiah inilah yang dijadikan dasar dalam penetapan hukum fatwa di Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Auditor tidak mempunyai kewenangan dalam memberikan status hukum suatu produk.
Ulama yang ada di Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia merupakan kumpulan representasi dari semua organisasi masyarakat islam yang ada di Indonesia. Komisi inilah yang melakukan penilaian secara syariah terhadap pandangan ilmiah para auditor untuk selanjutnya dilakukan penetapan fatwa suatu produk.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpnan Muslimat Al-Ittihadiyah, Dr. Hartini Salama MM., menyampaikan bahwa sebagai salah satu organisasi masyarakat Islam di Indonesia, kami mempunyai tanggung jawab moral untuk selalu berdakwah kepada masyarakat, salah satunya terkait halal dan haram.
“Kami begitu memperhatikan dan memahami tren yang berkembang sekarang ini, terlihat begitu memperihatinkan. Masyarakat terlalu gila oleh tren tapi bertentangan dengan norma agama. Beranjak dari kondisi tersebut, kami akan terus berusaha memberikan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menghindari produk yang tidak jelas kehalalannya demi melindungi agama, masyarakat, bangsa dan negara,” lanjut Hartini.
Pada kegiatan ToT Kader Dakwah ini, dihadiri lebih dari 50 peserta, berasal dari kader Muslimat Al-Ittihadiyah dan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta. Para peserta dibekali dengan berbagai materi diantaranya : urgensi produk halal di Indonesia dari segi syariah Islam, pengantar sertifikasi halal dan Sistem Jaminan Halal (SJH), penerapan SJH pada usaha kecil menengah serta berbagi pengalaman sosialisasi halal kepada masyarakat dan UMKM. * [Halalmui/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!