Senin, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 24 April 2017 21:59 wib
8.188 views
Tuntutan Hukuman Ahok Ringan, Negara Tidak Adil
SOLO (voa-islam.com)--Ketua Umum PP Pemuda Muhammdiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai negara berlaku tidak adil dalam penanganan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama aliasAhok.Tuntutan hukuman jauh dari rasa keadilan tersebut jelas penuh dengan intervensi politik.
“Negara sangat tidak adil. Tuntutan hukuman yang disampaikan JPU (Jaksa Penuntut Umum) itu jelas penuh dengan intervensi Jaksa Agung. Kita tahu bahwa Jaksa agung itu siapa, dia berasal dari partai yang mendukung Ahok,” katanya.
Dahnil mengatakan, saat ini harapan umat islam hanya pada vonis hakim. Ia berharap vonis yang dijatuhkan pada Ahok benar-benar memperhatikan rasa keadilan publik.
Jika putusan tidak memperhatikan rasa keadilan publik hal ini akan memicu kemarahan umat.
“Harapan kita tinggal pada hakim. Hakim mau atau tidak mendengar rasa keadilan publik. Jika tidak ini akan sangat berbahaya, karena umat yang merasa keadilannya dirampas bisa berbuat sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.
Namun demikian Dahnil berharap umat Islam selalu berdiri diatas hukum. Jika putusan hakim mencederai rasa keadilan umat, pihaknya akan melakukan upaya banding bahkan upaya politk melalui DPR. Umat diharap tidak terjebak melakukan tindakan anarkis.
"Jangan sekali sekali umat islam terjebak melakukan tindakan anarkis, sebab mereka berharap kita melakukan tindakan anarkis. Sehingga kita mudah dituduh anti toleransi, radikal dan teroris,” tandasnya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!