Senin, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 24 April 2017 20:26 wib
13.590 views
Tuntutan Jaksa Ringan, Besok Habib Rizieq Pimpin Aksi Simpatik Kepung Sidang Ahok
JAKARTA (voa-islam.com)--Hakim punya hak mutlak untuk melihat, membaca dan menilai, serta memutuskan vonis untuk terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dengan demikian masih ada peluang hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada Ahok, seperti hukuman yang dijatuhkan pada orang-orang yang pernah didakwa dengan pasal penistaan agama.
Demikian disampaikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ketika berbicara dalam peringatabn Isra Miraj di Majelis Taklim Miftahul Ulum, Ahad malam (23/4).
Habib Rizieq mengatakan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntunt Umum dalam persidangan sebelumnya memperlihatkan kepongahan aparat penegak hukum.
“Seharusnya mereka tidak menciptakan kondisi yang membahayakan bangsa dan negara dengan melindungi penista agama,” ujarnya.
Habib Rizieq meminta agar umat Islam tetap mengawal persidangan Ahok yang akan diselenggarakan pada hari Selasa besok (25/4).
“Kita datang untuk mengawal kasus ini. Bukan untuk membuat kerusuhan. Ikuti komando ulama. Jangan sampai ada penyusupan di tengah barisan kita,” katanya lagi.
Habib Rizieq juga mengatakan, dirinya tidak bisa bergabung dengan umat Muslim yang mengawal persidangan Ahok karena di saat yang sama dirinya akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi.
Selain Habib, polisi juga akan memeriksa istrinya dan pamannya. Dalam bagian lain, Habib Rizieq juga mengatakan bahwa Aksi Bela Islam yang diselenggarakan selama ini memiliki tiga tujuan.
Pertama, mengalahkan penista agama di medsos. Dalam rangka ini, telah dibentuk barisan netizen pembela Islam yang militer, disebut sebagai Laskar Cyber Muslim. Jumlahnya diperkirakan sebanyak 3 juta.
“Alhamdulillah, Laskar Cyber Muslim memenangkan pertempuran di alam maya. Kalau ada akun yang menghina Islam, serang,” kata dia lagi.
Kedua, mengalahkan si penista agama di pilkada DKI Jakarta. Seperti tujuan pertama, tujuan kedua ini pun telah tercapai. Sementara tujuan ketiga adalah mengalahkan si penista agama di pengadilan.
“Kita jangan mau kalah. Kita kejar terus kasus ini. Kita perlihatkan bahwa kita mengikuti prosedur hukum dan konstitusional. Kita menuruti aturan main. Ada yang menista agama, kita bawa ke polisi, kita bawa ke proses pengadilan. Hukum akan ditegakkan,” ujar Habib Rizieq. * [RMOL/PS/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!