Selasa, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 25 April 2017 17:17 wib
7.363 views
JPU Dinilai Abaikan Fakta Persidangan, Pemuda Muhammadiyah Akan Lapor ke Komisi Kejaksaan
JAKARTA (voa-islam.com)--Pelapor kasus dugaan penistan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pedri Kasman menegaskan dirinya tidak akan hadir pada persidangan penistaan agama pada Selasa, 25 April 2017, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di gedung Kementan, Jakarta Selatan
"Saya tidak berminat hadir sidang Ahok hari ini," kata Pedri dalam keterangannya kepada Voa Islam, Selasa (25/4/2017).
Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah tersebut enggan menghadiri sidang karena menilai pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak serius melakukan penuntutan.
"Kami tidak tertarik mendengarkan pledoi Ahok. Karena kami memandang tuntutan JPU sangat lemah, tak bernilai sebagai penuntutan yang sungguh-sungguh. Jauh dari harapan tegaknya keadilan,"ujar Pedri.
Pedri menilai JPU mengabaikan fakta-fakta persidangan dan melemahkan dakwaan JPU sendiri.
"Memang patut diduga sikap JPU itu karena dintervensi. Dugaan yang paling kuat untuk mengintervensi tentu saja atasan mereka, Jaksa Agung," tuturnya.
Jika ini benar, lanjut Pedri, maka ia meminta Jaksa Agung agar dicopot. Karena, menurut Pedri, itu benar-benar malapetaka bagi penegakan hukum di negeri ini. Maka dari itu, Pedri berencana melaporkan JPU ke Komisi Kejaksaan (Komjak) di Jl.Rambay No.1A Kebayoran Baru, Jaksel
"Jadi, pledoi Ahok hari ini tak lebih hanya ibarat sebuah sandiwara. Insyaallah besok kami akan laporkan JPU perkara Ahok ke Komisi Kejaksaan jam 9 pagi," pungkasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!