Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 28 April 2017 20:55 wib
8.416 views
Tuntutan Hukuman Ahok Ringan, Umat Islam Solo Gelar Aksi Bela Islam
SOLO (voa-islam.com)--Dewan Syariah Kota Surakata (DSKS) kembali menggelar Aksi Bela Islam, Jumat (28/4/2017). Setidaknya aksi di ikuti oleh ribuan umat muslim di Soloraya.
Aksi yang diawali longmach dari Masjid kota Barat hingga kawasan Gladag itu diakhiri dengan rangkaian orasi sejumlah tokoh ormas islam dan pondok pesantren.
Ustadz Tengku Azhar selaku Sekjen DSKS mengatakan penanganan kasus penistaan Al-Qur’an dan ulama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah memasuki persidangan bahkan sampai pada pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ironisnya, tuntutan jaksa justru membuat kaum muslimin terluka. Pasalnya, Ahok hanya dituntut dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.
“Ini membuat kaum muslimin terluka dan merasa terpanggil untuk menyuarakan nuraninya untuk mendapatkan keadilan,” ujar Ustadz Tengku Azhar.
Lanjutnya, melihat fakta persidangan pihaknya menilai tindakan jaksa telah mengkhianati rasa keadilan masyarakat dan menorehkan kekecewaan pada umat muslim.
DSKS juga menilai jaksa telah mengabaikan kesaksian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Padahal, menurutnya, MUI merupakan lembaga yang paling mengerti sikap keagamaan yang harus diambil terkait penistaan yang telah dilakukan Ahok.
Pihaknya menduga ada tekanan dan kepentingan lain selain penegakan hukum dibalik tuntutan jaksa. Ia meminta Komisi Kejaksaan memeriksa JPU dalam kasus tersebut.
“Patut diduga ada tekanan dan kepentingan lain selain penegakan hukum,” ujarnya.
Sementaraitu, Ustadz Muinudinillah Basri menambahkan proses hukum dalam kasus penistaaan agama menunjukan bahwa penegak hukum tidak menunaikan amanah dengan benar.
Kekuatan hukum justru untuk melindungi penista agama. Lebih dari itu, hukum yang seharusnya menjadi alat untuk menumpas kebatilan justru digunakan untuk mengkriminalisasi ulama.
Menurutnya saat ini indonesia bagaikan dipimpin oleh Firaun. Pasalnya, penegak hukum telah menjadi alat untuk medeskriditkan islam. Oleh karena itu umat muslim tidak boleh tinggal diam. Sebab membiarkan kemungkaran adalah tanda kefasikan.
“jangan biarkan negeri ini dikuasai Firaun. Diam terhadap kemungkaran adalah tanda kefasikan,” ujarnya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!