Sabtu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 29 April 2017 12:54 wib
9.747 views
Soal Kasus Ahok, FPI Sragen Minta Aparat Hukum Jangan Budek
SOLO (voa-islam.com)--Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Sragen turut mengkritik kinerja penegak hukum. Pasalnya, saat ini penegak hukum telah mengabaikan aspirasi dan rasa keadilan publik.
Ustadz Mala Khunaifi Ketua FPI Kabupaten Sragen mengatakan saat ini bangsa Indonesia sedang ditimpa bencana besar. Persatuan dan kesatuan negara terkoyak akibat ulah satu orang yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Bangsa kita sedang menerima ujian yang besar, persatuan, toleransi kita terkoyak karena ulah satu orang Ahok,” ujarnya.
Penegak hukum yang seharusnya menjunjung keadilan kini tampak tunduk melayani Ahok. Sebaliknya, teriakan demi terikan umat Islam yang menuntut penegakan hukum atas kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok justru dianggap angin lalu.
“Aparat jangan budek, kalian harusnya memenjarakan Ahok bukan mengkriminalisasi ulama,” imbuh Ustadz Mala.
Kendati demikian, ia bersyukur, umat Islam yang dipecahbelah, ditindas dan difitnah sebagai kelompok radikal, anti toleransi ternyata mampu bersatu dan menyuarakan tuntutan dengan akhlaqul karimah.
Sementara itu, Sekjen Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Tengku Azhar meminta majelis hakim untuk bersikap independen dalam memutus perkara penistaan agama yang dilakukan Ahok. Menurutnya Ahok pantas mendapat hukuman maksimal.
“Kami meminta hakim bersikap independen dan bisa memutuskan perkara penistaan agama ini dengan hukuman maksimal,” katanya.
Menurut ustadz Tengku telah banyak putusan persidangan yang dapat di jadikan rujukan untuk memutus perkara penistaan agama. Misalnya perkara penistaan agama yang pernah dilakukan Arswendo Atmowiloto, dalam majalah Monitor.
Saat itu meskipun Arswendo engatakan tidak sengaja dan telah menyampaikan permintaan maaf, majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman empat tahun penjara demi keadilan hukum.
“Oleh karena itu kami meminta hakim adil dalam perkara ini dan mengacu pada yurisprudensi. Sebab tuntutan jaksa penuntut umum mengabaikan rasa keadilan masyrarakat,” imbuh Ustadz Tengku Azhar.
Pihaknya menyeru kaum muslimin untuk membangun kekuatan sosial politik. Pasalnya tanpa kekuatan sosial politik umat Islam terus ditindas. Selain itu ia juga menyeru kepada kaum muslimin untuk memegang teguh iman dan syariat Islam. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!