Rabu, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Mei 2017 17:31 wib
4.639 views
Jaga Kondusifitas Ramadan, Habib Rizieq Tahan Diri Kembali ke Indonesia
JAKARTA (voa-islam.com)--Kepolisian RI kembali melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab dalam perkara dugaan chat mesum Firza Husein.
Habib Rizieq melalui Tim Advokasi Hukum GNPF-MUI, Kapitra Ampera menegaskan tidak akan memenuhi panggilan dengan kembali ke Indonesia.
Alasannya karena, lanjut Kapitra, kasus tersebut sarat rekayasa politik menargetkan dai nahi munkar tersebut.
"Sebenarnya, pada hari Sabtu kemarin (13/5), Habib Rizieq sudah bersiap kembali ke Indonesia. Pertimbangannya, ternyata ada ketidakadilan dalam perkara ini. Bukan penegakkan hukum, tetapi ini pembunuhan karakter,"
Kapitra mengungkapkan alasan kuat Habib Rizieq tidak kembali ke Indonesia, adalah menjaga kondusifitas keamanan jelang bulan Ramadan.
Karena, seandainya Habib Rizieq dijadikan tersangka atau ditahan atas tindakan yang tidak dia lakukan, umat Islam akan bereaksi hingga menimbulkan kegaduhan.
"Maka, Habib Rizieq menahan diri untuk tidak datang, agar tidak terjadi kegaduhan. Sementara, umat Islam sedang menghadapi bulan ramadan, Habib ingin umat Islam fokus beribadah di dalam ramadhan," jelasnya.
Habib Rizieq, katanya lagi, mengimbau juga umat Islam untuk menyambut bulan ramadhan sesuai budaya Indonesia. "Habib Rizieq juga mau fokus indah," pungkasnya.
Kendati demikian, Habib Rizieq tetap akan meminta nasihat hukum kepada tim advokasi untuk memahami seluk beluk kasus hukum yang menimpa dirinya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!