Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Mei 2017 17:19 wib
4.922 views
Yusril dan Seribu Advokat Siap Bela HTI
JAKARTA (voa-islam.com) - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra bersama seribu advokat lainnya ditunjuk oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menjadi kuasa hukum mereka.
Seperti dilansir JPNN, langkah ini diambil menyusul sikap pemerintah yang berencana membubarkan HTI, karena dinilai anti-Pancasila dan merongrong keutuhan NKRI.
"Kami membentuk Tim Pembela HTI. Tim ini di bawah koordinasi Prof Yusril Ihza Mahendra dan terdiri atas para advokat dari berbagai daerah yang tergabung dalam 'Seribu Advokat Bela HTI," ujar Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto, dalam konferensi pers di kantor Ihza and Ihza Law Firm, Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa hari ini(23/5).
Menurut Ismail, tim bertugas menyampaikan pendapat hukum dan pembelaan terhadap HTI sebagai organisasi, para aktivis dan simpatisan.
Harapannya, kegiatan-kegiatan HTI bisa berjalan seperti semula.
Ismail menegaskan, HTI adalah organisasi legal berbadan hukum perkumpulan (BHP) dengan Nomor AHU-0000258.60.80.2014, tertanggal 2 Juli 2014.
Karena itu memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah yang amat diperlukan untuk perbaikan bangsa dan negara.
"Semestinya hak ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah, apalagi kegiatan HTI selama ini terbukti memberi kebaikan kepada masyarakat di berbagai wilayah negeri ini. Karena itu, rencana pembubaran HTI oleh pemerintah harus ditolak," ucapnya.
Ismail menilai, rencana pembubaran secara nyata menegasikan hak konstitusional HTI yang dijamin oleh peraturan perundangan yang ada, serta akan menghilangkan kebaikan yang sudah dihasilkan.
"Tim TP HTI juga dibentuk untuk melindungi hak konstitusional serta untuk melakukan perlawanan, pembelaan hukum dan mencegah terjadinya gangguan serta intimidasi di berbagai wilayah terhadap kami," pungkas Ismail.[fq]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!