Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Mei 2017 21:56 wib
5.360 views
Aksi Mahasiswa: Hukum Begitu Garang kepada Umat Islam
SOLO (voa-islam.com)--Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Soloraya menggelar aksi unjuk rasa di akwasan Gladag, Solo, Senin (22/5/2017). Dalam aksi tersebut BKLDK Soloraya menolak segala bentuk pembungkaman terhadap umat Islam.
Korinator Daerah (Korda) BKLDK Soloraya, Agus Setyawan menilai penegakan hukum di Indonesia jauh dari rasa keadilan. Proses hukum pada kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok menjadi bukti bahwa pemerintah melakukan intervensi dan perlindungan. Pasalnya, pasca meskipun ditetapkan sebagai tersangka Ahok tidak menjalani penahanan. Lebih dari itu, vonis yang dijatuhkan jauh dari tuntutan maksimal.
Di sisi lain, hukum begitu garang terhadap umat Islam. Ulama yang lantang mengobarkan jihad justru hendak dikirim k balik jeruji besi. Bahkan tidak segan, penegak hukum melakukan berbagai upaya keji, berupa fitnah dan penahanan tanpa alasan. Misalnya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Syihab, Bakhtiar Nasir dan Muhammad Al Khaththath.
"Hukum di Indonesia jauh dari rasa keadilan, penista agama dan bandit bandit yang melakukan korupsi dilindungi. Para ulama dikriminalisasi dengan tuduhan keji. Mereka dituduh menghina Pancasila, melakukan pencucian uang, intoleran, memcah belah persatuan umat bahkan dituding makar," ujar Agus Setyawan.
Tak puas melaukan kriminalisasi terhadap ulama, rezim Jokowi mencoba memberangus umat Islam. Agenda itu ditandai dengan pembungkaman terhadap ormas Islam. Melalui konferensi pers tanggal 8 Mei 2017 lalu, Menkopulhukan, Wiranto berencana membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"HTI adalah organisasi yang lantang tegas menolak pemimpin kafir. Sebab in merupakan amanat yang disampaikan dalam Quran Surat Al Maidah ayat 51. Pernyataan pembubaran HTI pasca pilkada Jakarta, jelas sarat kepentingan politik dan merupakan bentuk pembungkaman terhadap pergerakan umat Islam," imbuhnya
Oleh karena itu pihaknya menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap umat Islam. Menolak kriminalisasi ulama dan aktivis muslim serta menolak pembubaran HTI. Pihaknya juga menyerukan agar umat Islam penjuru Indonesia bersatu membela ulama, aktivis muslim dan melawan berbagai bentuk pemberangusan ormas Islam. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!