Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.114 views

DSKS Sesalkan Framing Kantor Berita Antara Terkait Pemberitaan Vonis Bebas Pengurus LUIS

 
 
SOLO (voa-islam.com)--"10 pelaku perusakan Social Kitchen Divonis Bebas". Perusakan Social Kicthen, 10 Anggota LUIS Dibebaskan Pengadilan. Judul berita dari situs Antaranews.com dan metrosemarang.com dinilai melakukan framing dan melanggar kode etik jurnalistik.
 
Pasalnya dalam persidangan Majelis Hakim dengan jelas menyatakan para tersangka tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
 
Ustadz Abdurrahim Ba'asyir, pengurus Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menilai framing yang digunakan dua media tersebut melanggar kode etik jurnalistik. Ia menilai penyebutan 'perusak' tidak sesuai fakta yang disajikan dalam persidangan. Bahkan Ustadz Iim menilai penyebutan 'perusak' sengaja dilakukan untuk menggiring opini negatif terhadap Lasykar Umat Islam Surakarta (LUIS).
 
"Framing seperti ini sangat kita sayangkan. Para jurnalis yang menulis jelas  memasakan kehendak. Kalau jurnalisnya betul mengikuti persidangan harusnya tau bahwa para terdakwa tidak terbukti melakukan tidak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa," Rabu malam (31/5) di masjid Baitussalam Tipes, Serengan Solo, Jawa Tengah.
 
Menurut ustadz Iim, media tersebut harus mencabut pemberitaan dan menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan tersebut. Bahkan, wartawan yang menulis berita itu harus mendapat teguran keras.
 
"Pemimpin redaksi media tersebut harusnya mencabut pemberitaan, meminta maaf dan memberi peringatan keras kepada wartawannya ," ujarnya.
 
Jika hal itu tidak dilakukan maka media tersebut dinilai telah melakukan penghinaan kepada institusi pengadilan. Padahal poses hukum telah berjalan secara fair, dengan memberikan kesempatan kepada jaksa untuk melakukan berbagai upaya pembuktian. Namun, kenyataanya Ranu dan sembilan aktivis LUIS tidak terbukti melakukan tindak pidana. 
 
Tak heran Majelis Hakim  memberikan  vonis bebas dalam rangka menjunjung harkat dan martabat para terdakwa. Bahkan biaya persidangan harus ditanggung negara. 
 
"Pemberitaan sejumlah media tersebut sangat merugikan bahkan menghina institusi pengadilan yang telah bekerja keras, cermat serta bijak dalam memberi putusan hukum," tandasnya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]
 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X