Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 4 Juni 2017 13:51 wib
5.186 views
Dewan Dakwah Aceh Gelar Daurah Syariat Islam
PIDIE (voa-islam.com)--Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh bekerjasama dengan Yayasan Tgk Syik Abdullah Ujong Rimba menggelar Daurah Syariat Islam untuk aparatur gampong, 3-4 Juni 2017 di Mesjid Baitussa’adah Teureubue, Kecamatan Mutiara, Pidie. Daurah itu diikuti sekitar seratusan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda remaja, aparat gampong dan tokoh perempuan.
Ketua panitia pelaksana Mahdi mengatakan, pihaknya menghadirkan delapan pemateri untuk kegiatan tersebut. Diantaranya Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA, Ketua Dewan Dakwah Pidie Junaidi Ahmad S.Ag MH, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Tengah Dr Munir Muhammad SH MA.
Kemudian Mudir Ma’had Aly Ash-Shiddiq Banda Aceh Muslim Lc, Ma’had Aly Samudera Pasee Aceh Utara Dr Ajidar Matsyah Lc MA dan Mudir Ma’had Ar-Rabwah Indrapuri Hatta Selian, Lc.
“para pemateri akan menyampaikan tentang problematika pelaksanaan dan penerapan syariat islam di Aceh, di tinjau dari berbagai aspek kehidupan,” kata Mahdi.
Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA dalam sambutannya mengatakan proses pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade sepertinya belum menunjukkan perkembangan yang maksimal. Indikasinya adalah secara kasat mata belum adanya perbedaan yang signifikan dengan kondisi sebelum syari’at Islam dan dengan daerah yang tidak menerapkan syari’at Islam.
Ia menambahkan pengamalan agama masyarakat di Aceh setelah berlaku syari’at Islam juga tidak berubah banyak. Jamaah masjid lebih sedikit daripada jamaah warung kopi dan café-café pada waktu shalat. Kemudian yang buka aurat masih banyak, yang tidak bisa membaca al-Quran juga tidak sedikit dan pergaulan bebas (pacaran) hampir merata tempat.
Belum lagi katanya, kalau bicara pada kejahatan yang lebih serius. Seperti zina, merampok, mabuk-mabukan, perlakuan sewenang-wenang dan korupsi serta premanisme ekonomi dan politik. Ini semua semakin menambah rumit problema penegakan syariat Islam di Aceh.
“Terjadinya kondisi tersebut, bukan berarti ada kesalahan dengan syari’at Islam. Sebagai konsep yang berasal dari yang Maha Tahu (Allah Swt), Islam merupakan satu-satunya sistim hidup (way of life) yang sah di sisi Allah untuk menjamin manusia bahagia di dunia dan akhirat. Akan tetapi persoalannya adalah terletak pada pola pendekatan dalam mengaplikasikan syari’at Islam itu sendiri,” Ungkap Tgk Hasanuddin.
Dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam UIN Ar Raniry ini menambahkan, selama ini di Aceh belum berimbang antara pendekatan hukum, da’wah dan pendidikan dalam proses pelaksanaan syari’at Islam. Sehingga ketika proses penegakan hukum akan dijalankan, maka perlawanan (resistensi) justeru muncul dari ummat Islam sendiri.
Menurutnya untuk mewujudkan syariat Islam sebagaimana yang diharapkan, langkah awal yang perlu dijalankan adalah dengan pendekatan pendidikan dan da’wah yang benar, guna menyiapkan tokoh-tokoh kunci (key-person). Semua stakeholder di kampung-kampung mampu memahami konsep Islam dan seluk beluk ajarannya secara utuh dan menyeluruh (kaffah). Baik dalam tataran normatif maupun yang sudah diaplikasi di Aceh melalui berbagai qanun.
“Daurah ini untuk mempersiapkan para stakeholder di masyarakat untuk dapat melakukan proses internalisasi Islam bagi dirinya dan melakukan proses transfer kepada masyarakat, keluarga, mitra kerja dan murid-muridnya. Dari itu Dewan Dakwah Aceh berharap para peserta dapat bersungguh-sungguh dalam mengukutinya dan yang terpenting pasca daurah ini dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat. Dan kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak atas prakarsa terlaksananya kegiatan ini,” ujar Tgk Hasanuddin. * [Murdani/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!