Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 14 Juni 2017 15:15 wib
7.128 views
Jam Belajar 5 Hari Disebut Bukti Pendidikan Tidak Bertumpu pada Kognitif Saja
JAKARTA (voa-islam.com), Rencana Pemerintah mengeluarkan kebijakan penyesuaian jam belajar siswa selama lima hari di sekolah mengawali tahun ajaran baru 2017/2018 mendapat apresiasi Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Kebijakan ini wujud dari implementasi Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang akan dijalankan mulai tanggal 1 Juli 2017 ini.
"IPM mengapresiasi upaya pemerintah mengedepankan aspek pendidikan karakter bagi pelajar di Indonesia. Pada bagian ini, suksesnya pelajar memasuki jenjang pendidikan tidak sekadar diukur dari materi pelajaran yang disampaikan di kelas saja," kata Ketua Umum IPM, Velandani Prakoso dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (13/5/2017).
Menurut Velandani, memberikan porsi 70% untuk pembentukan karakter dan 30% untuk ilmu pengetahuan memungkinkan pelajar mendapatkan materi yang aplikatif dan berguna dalam kehidupan secara langsung, meski tidak meninggalkan pengetahuan umum.
"Jika dihitung berdasarkan proporsi yang disebut di atas, penyesuaian waktu sekolah menjadi 5 hari tidak serta merta dilihat sebagai penambahan waktu dan pemadatan belajar siswa. Delapan jam sehari tidak melulu dihabiskan di dalam kelas mendengarkan ceramah guru," terangnya.
Jika porsi pengetahuan umumnya 30 persen, imbuh dia, maka dari delapan jam itu hanya 2,4 jam saja yang difokuskan untuk mengkaji ilmu pengetahuan secara khusus. Selebihnya, ujar Velandani, waktunya dapat digunakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang didapat dari praktik dibimbing oleh guru.
"Ilmu dari praktik di laboratorium atau di lingkungan secara langsung lebih memudahkan siswa mencerap materi dan merasakan kegunaan ia belajar materi,"katanya.
Kemudian, lanjut Velandani, di luar porsi 30 persen untuk pengetahuan umum, pelajar dimungkinkan untuk mengembangkan minat dan bakatnya di luar kelas. Kegiatan ekstrakulikuler seperti olahraga, kesenian, PMR, jurnalistik, kegiatan keagamaan, organisasi siswa, dan komunitas kreatif lainnya memungkinkan untuk dibentuk di sekolah.
"Pemberian porsi yang besar pada kegiatan pengembangan ini, dan diberikannya hak penilaian atas kegiatan yang dilakukan menjawab harapan masyarakat umum yang selama ini menganggap bahwa penilaian siswa berpusat pada pengetahuan kognitif, beban belajar (ilmu pengetahuan) yang terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter," jelasnya.
Velandani meyakini , proses belajar di sekolah yang menjadi lima hari, jika dilihat konsepnya lebih dalam tidak serta merta mengalienasi pelajar dari lingkungan sekitar.
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang disusun oleh Kemendikbud melibatkan keluarga dan masyarakat sebagai pembimbing secara kolaboratif bersama pihak sekolah. Melibatkan keluarga dan masyarakat dalam proses pendidikan di sekolah mampu meningkatkan kesadaran bahwa pendidikan tidak sekadar tanggung jawab guru dan sekolah, melainkan tanggung jawab bersama.
"Bentuknya, proses pendidikan bisa dilakukan di tengah-tengah kampung, masjid, gereja, taman, dan tempat-tempat umum lainnya," ungkapnya.
Lebih dari itu, Velandani berpendapat, waktu libur Sabtu-Ahad secara penuh yang didapatkan pelajar menjadi waktu yang panjang untuk berkreativitas secara lebih luas. Waktu libur yang panjang ini dapat menjadi waktu senggang yang panjang untuk mengembalikan semangat beraktivitas di hari Senin.
"Mengembalikan mood agar lebih segar setelah beraktivitas bermanfaat untuk menjaga proses belajar mengajar berjalan efektif," tegasnya. (Bilal)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!