Jum'at, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Juli 2017 18:06 wib
7.215 views
Polisi Larang Forum Umat Islam Semarang Gelar Aksi Tolak Perppu
SEMARANG (voa-islam.com)—Aksi tolak Perppu Nomor 2/2017 yang rencananya dilakukan oleh Forum Umat Islam Semarang (FUIS), Sabtu (22/7/2017) besok terancam batal. Polrestabes Semarang tidak memberikan izin FUIS melakukan aksi.
Hal itu disampaiakan oleh Humas FUIS danang setyadi kepada media, ia mendapatkan surat dari polrestabes atas tidak diijikan aksi tersebut
"Iya kemarin kami mendapatkan surat dari aparat bahwa aksi damai penolakan Perppu ya kami laksanakan besok Sabtu tidak diijinkan aparat kepolisian,”ucap Humas FUIS Danang Setyadi dalam keterangannya kepada Voa Islam, Jumat (21/7/2017).
Danang menjelaskan, aksi tersebut dilindungi oleh UUD 1945, UU Nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dan UU Nomor 39/1999 tentang HAM.
"Jika demo dilarang berati menentang kami sebagai warga negara Indonesia dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat, padahal jelas hal itu dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Ia menambahkan pelarangan terhadap penyampaian pendapat dimuka umum adalah langkah inkonstitusional. Selain itu, pelarangan terhadap penyampaian pendapat dimuka umum juga melanggar hukum.
Alasan aparat melarang aksi demo tersebut dikarenakan bahwa indonesia adalah negara yang bersasarkan tatanan hukum, sehingga jika ada yang tidak puas dengan Perppu tersebut harus dilakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi bukan dengan unjuk rasa.
"Aparat ini sangat tidak adil, bukankah unjuk rasa juga diatur dalam hukum diindonesia? lama-lama bisa jadi otoriter negeri kita ini,” pungkasnya. * [Abu Khonsa/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!