Sabtu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Juli 2017 10:01 wib
6.152 views
(Video) HNW: Ada 14 Ormas Ajukan Judicial Review PERPPU 2017
JAKARTA (voa-islam.com) - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) no 2 tahun 2017, sudah resmi diberlakukan. Dan korban pertamanya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Banyak pihak yang menyatakan dengan dibekukan serta dicabutnya badan hukum HTI, maka ormas itu tidak bisa lagi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Namun kesimpulan itu salah karena ada 14 ormas yang masih berbadan hukum menggugat PERPPU tersebut. Mereka telah mengajukan judicial review terkait PERPPU itu ke Mahkamah Konstitusi.
Berikut video penjelasan dari anggota DPR Fraksi PKS, Dr Hidayat Nur Wahid:
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai. http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471 http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller http://www.tasbrandedmurahriri.com
Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...
Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...
Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...
Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....
Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...