Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.486 views

Dinilai Refresif, Tokoh Muslimah Majalengka Tolak Perppu Nomor 2/2017

 
MAJALENGKA (voa-islam.com)--Sejumlah tokoh muslimah dari berbagai ormas, lembaga dan komunitas yang tergabung dalam Forum Tokoh Muslimah Majalengka (FTMM) menolak adanya Perppu No.2 Tahun 2017 yang telah disahkan oleh pemerintah dan menolak pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
 
Para tokoh sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah dengan menerbitkan Perppu ini merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar yang kuat dan justru akan memberikan peluang bagi pemerintah untuk bertindak represif dan otoriter. Maka menjadi hal yang urgen bagi seluruh kalangan untuk menolak Perppu tersebut. 
 
Ustadzah Nurlaila Yunus,  tokoh dan penggerak majelis taklim di Majalengka  menegaskan bahwa landasan Perppu ini lemah dan mengada-ngada. Perppu no. 2/2017 mengubah secara drastis isi UU no. 17/2013. Perppu itu mengubah prosedur sanksi pada Pasal 60, 61 dan 62 serta menghilangkan ketentuan prosedur sanksi pada pasal 63 sampai 80 dan Pasal 81 yang mengharuskan adanya proses pengadilan.
 
"Hingga wewenang untuk menuduh, 'mengadili' dan memvonis Ormas sepenuhnya secara absolut di tangan pemerintah yang akhirnya negara ini bergeser dari negara hukum (rechtstaat) menjadi negara kekuasaan (machstaat)," tegas Nurlaila, Rabu (19/7/2017).
 
Sementara itu Ustadzah Iik Hikmah, Ketua Forum Tokoh Muslimah Majalengka (FTMM) menegaskan bahwa tidak ada kegentingan yang menuntut lahirnya Perppu Ormas. "Karena justru yang genting di negeri ini adalah masalah kemiskinan, kesehatan dan lainnya," ujarnya. 
 
Terkait pencabutan badan hukum Ormas HTI, disebut Iik, itu merupakan tindakan kesewenang-wenangan pemerintah. 
 
"Pencabutan status badan hukum HTI sebagai salah satu ormas yang ada di Indonesia merupakan tindakan kesewenang-wenangan terhadap kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang telah dijamin oleh UUD 1945 terlebih tiga alasan yang tuduhkan pemerintah kepada HTI pada realitasnya tidak terbukti sama sekali," ungkap Iik.
 
Lebih lanjut Iik melanjutkan, "Karena itu FTMM beserta seluruh kaum muslimin di Indonesia meminta kepada Presiden untuk membatalkan Perppu Ormas dan membatalkan pencabutan status badan hukum HTI." 
 
FTMM juga, lanjut Hj Iik. menyeru kepada seluruh umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan menghindari upaya adu domba serta tidak terpancing melakukan tindakan kekerasan. * [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X