Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.443 views

Satgas PA Sebut Ada Oknum Gunakan KPAI untuk Kepentingan Politik Terkait FDS

JAKARTA (voa-islam.com), Ketua Satgas Perlindungan Anak, M. Ihsan menduga ada oknum menggunakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk kepentingan politik dalam menyikapi Kebijakan Full Day School.

"Perdebatan tentang 5 hari sekolah yang awalnya dari PBNU dituding dapat mematikan MADIN atau madrasah diniyah disambut oleh KPAI dengan tudingan bahwa kebijakan tersebut melanggar UU Perlindungan Anak dalam konferensi pers KPAI pada hari selasa, 15 Agustus 2017 di Gedung KPAI. Konpers ini dipimpin langsung oleh Susanto selaku Ketua KPAI," kata Ihsan dalam keterangannya, Rabu Kemarin (16/8/2017).

Menurut Ihsan, ada pernyataan sangat menggelitik saat kebijakan 5 hari sekolah dianggap melanggar Hak Anak dan mengurangi Hak Anak untuk lebih lama dengan orang tuanya.

Pertanyaan mendasar yang harus dijelaskan oleh KPAI, lanjutnya, bukankah anak justru punya waktu dua hari penuh dengan orang tuanya yang pada waktu bersamaan juga tidak masuk kerja, ketika anak yang sebelumnya sekolah 6 hari dan menjadi 5 hari.

"Logika yang digunakan oleh KPAI jungkir balik, sehingga wajar jika kami curiga bahwa KPAI tidak punya data yang kuat dan kajian yang mendalam dalam membuat keputusan untuk menetapkan bahwa kebijakan 5 hari sekolah bertentangan dengan UU Perlindungan Anak,"ucapnya.

Kedua, katanya lagi, yang perlu dibaca secara cermat oleh KPAI bahwa kebijakan 5 hari sekolah tidak berarti anak sepanjang hari di sekolah karena pasa pukul 15.00 WIB anak sudah pulang hanya bergeser 1 jam dari sebelumnya pulang pada pukul 14.00 WIB.

Ketiga, sambung Ihsan, kekeliruan dalam berpikir yang luar biasa adalah bahwa kebijakan 5 hari sekolah adalah program anak belajar dalam kelas sepanjang hari. Hal ini jelas-jelas menunjukan bahwa KPAI tidak pernah melakukan klarifikasi pada Mendikbud terkait program pendidikan karakter yang sudah dipublikasikan luas.

Dimana, imbuh Ihsan, menunjukan bahwa 5 hari sekolah terdiri dari intrakurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler, artinya pengembangan pengetahuan, bakan, minat, agama termaktub di dalamnya.

"Pertanyaan mendasar kita adalah, faktor apa yang mendorong KPAI menggebu-gebu menyampaikan pernyataan ke publik bahwa kebijakan 5 hari sekolah melanggar Hak Anak," bebernya.

Ihsan berpendapat, bila KPAI bicara dalam konteks Hak Anak, maka seyogyanya KPAI mengacu pada hak universal anak yang diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA). Di dalamnya dikatakan bahwa setiap negara anggota wajib menjamin dan melindungi anak untuk mendapat pengasuhan orang tua kandungnya.

UU Perlindungan Anak juga menjamin bahwa setiap anak berhak diasuh dan dibesarkan oleh orang tuanya sendiri. Artinya KPAI harus melakukan monitoring dan pengawasan apakah kebijakan 5 hari sekolah yang membuat waktu anak bersama orang tua berkurang atau pendidikan pesantren yang membuat anak jarang bertemu orang tua.

"Dari fakta ini menunjukan bahwa KPAI tidak menggunakan konsep hak anak secara komprehensif tetapi hanya untuk menjustifikasi pendapat KPAI untuk mengatakan kebijakan 5 hari sekolah melanggar hak anak,"ujarnya.

Ihsan juga mempertanyakan kajian dan data apa yang dimiliki oleh KPAI untuk mendukung pernyataan resminya tersebut.

"KPAI adalah lembaga negara resmi yang dibiaya oleh negara dengan uang rakyat, dipilih oleh DPR dan diangkat oleh Presiden, bukan LSM yang bisa berbuat sesuai kepentingan pengurusnya tanpa mempertimbangkan aspek ilmiah dan akuntabilitas dalam melakukan fungsi-fungsi konstitusionalnya yang diatur oleh UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," katanya. (Bilal)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X