Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.288 views

Lawan Gugatan Ahmadiyah, Dewan Dakwah Patahkan Argumen Saksi Ahli

JAKARTA (voa-islam.com), Ketua Umum Dewan Dakwah, Mohammad Siddik menegaskan Islam menentang keras ajaran kenabian Ahmadiyah.  Islam tidak mengenal konsep Nabi Bayangan seperti dilontarkan saksi ahli pihak penggugat.

Sekedar diketahui, Jemaat Ahmadiyah melakukan uji materi terhadap UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), menganggap bagian terkait dalam mempertahakankan undang-undang tersebut.

“Sejak kapan Islam mengenal ‘Nabi Bayangan’?  Islam mengajarkan, nabi yang terakhir adalah Nabi Muhammad SAW. Titik. Tidak ada itu, Mirza Ghulam Ahmad sebagai ‘Nabi Bayangan’. Keyakinan Ahmadiyah  itu sudah menjelaskan secara nyata kesesatannya.” katanya kepada wartawan usai mengikuti sidang Judicial Review (uji materi)  di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Oktober 2017.

Sidang menghadirkan dua saksi ahli dari pihak penggugat yakni Guru Besar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Mochammad Qasim Mathar, dan Director of Moderate Muslim Society Zuhairi Mishrawi.

Sedang Dewan Dakwah sebagai Pihak Terkait menghadirkan Tim Advokat untuk Perjuangan Dewan Dakwah yang terdiri Ahmad Leksono (Koordinator), Ikhsan Setiawan, Novel, HM Sani Alamsyah, dan H. Mulyadi.

Turut hadir Ketua Umum Dewan Dakwah  Mohammad Siddik, didampingi Sekretaris Umum  Avid Solihin, Wakil Ketua Umum Amlir Syaifa Yasin, Ketua Pusat Kajian Dewan Dakwah HM Amin Djamaluddin, Ketua Bidang Ghazwul Fikri & Harakah Hadamah HT Romli Qomaruddien, Sekretaris Majelis Fatwa & Pusat Kajian Syamsul Bahri, dan Humas Dewan Dakwah Yuddy Ardhi.

Materi yang diujikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi yang diketuai Hakim Arief Hidayat adalah UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama.

Pasal 1 UU tersebut tegas melarang syiar penafsiran ‘sak udele dhewe’ tentang sesuatu agama. Selengkapnya berbunyi: "Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama itu".

Menurut versi Ahmadiyah, Undang Undang ini telah membatasi hak konstitusional mereka sebagai warga negara Indonesia dan ummat beragama. Maka, Ahmadiyah menuntut pembatalannya, karena telah menghalangi mereka mensyiarkan paham Ahmadiyah di Indonesia.

Menjelaskan keyakinan Ahmadiyah, dalam persidangan Qasim Mathar mengklaim Mirza Ghulam Ahmad adalah ‘Nabi Bayangan’ dalam teologi Ahmadiyah. Sebelumnya, dalam sebuah diskusi di Lecture Theater UIN Alauddin (21/06/2012), profesor satu ini berucap antara lain: “Yang mengaku menjadi Nabi setelah Nabi Muhammad, ya terserah dia. itu tandanya dia mau direkam sejarah. Jadi biarkan saja.”

Sang Profesor juga menyatakan, Saudi Arabia bukan satu-satunya kiblat Islam. “Di sana mazhabnya Wahabi. Itu kebijakan masing-masing negara," kata lelaki sepuh itu.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menurut Qasim Mathar, bukan satu-satunya pedoman dalam menjalankan syariat Islam. "Fatwa MUI bukan patokan satu-satunya keislaman. Kita harus hormati yang lain di luar fatwa MUI, karena selalu ada kitab-kitab yang dihormati oleh masing masing penganut,” papar Qasim yang berpandangan bahwa Al Qur’an perlu direvisi.

Qasim yang pernah mengaku Syiah menandaskan, Syiah dan Ahmadiyah termasuk bagian dari agama Islam. "Di planet bumi ini ada 3 peta atau mazhab besar kaum muslimin yaitu Muslim Sunni, muslim Syiah, dan muslim Ahmadiyah. Ketiganya adalah Islam. Di luar kesamaan-kesamaannya, tentu juga ada perbedaan-perbedaannya. Jadi biasa-biasa saja," tuturnya.

Di pengadilan tersebut, Zuhairi Mishrawi menyatakan keberatannya atas putusan pemerintah yang menyatakan kesesatan Ahmadiyah. “Kesesatan bukan domainnya manusia atau MUI. Sesat atau tidak, itu domainnya Allah,” ujar aktivis liberal yang pernah mempersalahkan MUI karena berfatwa bahwa Ahok menista agama.

Menanggapi keterangan kedua saksi ahli, Dewan Dakwah justru mempertanyakan kapasitas mereka. Mohammad Siddik menilai, keterangan kedua saksi ahli yang mewakili kepentingan Ahmadiyah, mengandung banyak keganjilan dan melebar kemana-mana.

‘’Apakah mereka tahu bahwa Ahmadiyah di negara asalnya, Pakistan, merupakan ajaran yang dilarang? Demikian juga dilarang di Malaysia, Brunei, dan Singapura. Apakah saksi ahli tahu bahwa lembaga yang berkompeten di Saudi melarang jamaah Ahmadiyah berhaji?’’ cecar Siddik.
Dewan Dakwah menegaskan bahwa UU Nomor 1/PNPS/1965 harus dipertahankan sebagai instrumen untuk meredam kegaduhan umat beragama seperti yang ditimbulkan Ahmadiyah.

‘’Ahmadiyah akan tetap menjadi sumber masalah karena mereka mengaku sebagai Islam tetapi ajaran-ajarannya menistakan ajaran Islam itu sendiri. Sudah ada buku pencerahan dari Kementerian Agama RI, tetapi sampai sekarang Ahmadiyah tidak bertobat dari keyakinan-keyakinan sesatnya,’’ tutur Siddik.

Menurut Koordinator Advokat untuk Perjuangan Dewan Dakwah, Ahmad Leksono, seharusnya MK tidak perlu menggubris lahi tuntutan Ahmadiyah.
“Ahmadiyah sudah beberapa kali melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk memperjuangkan keyakinannya, dan sejarah mencatat gugatan tersebut selalu ditolak. Dengan demikian seharusnya MK tidak lagi menggelar sidang atas hal yang sama yang diujikan saat ini,’’ jelas Ahmad. (bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X