Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 25 Oktober 2017 07:56 wib
24.010 views
Kritik Pernyataan Said Aqil Siroj Soal Jenggot dan Sorban, Bupati Lampung Selatan Dilaporkan Polisi
LAMPUNG SELATAN (voa-islam.com)—Pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Ahad (22/10/2017) lalu, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam pidatonya mengkritik Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj yang kerap menyerang kelompok Islam lainnya.
Menurut Zainudin, NU Pusat di Jakarta sering hantam sana-sini. Zainudin meminta, agar warga nahdliyin di Lampung berani melakukan protes.
Zainudin kemudian menyinggung pernyataan Said Aqil Siroj di Youtube soal jenggot dan sorban. Dalam video, Said Aqil bilang yang berjenggot, semakin panjang jenggot seseorang, maka semakin bodoh.
Padahal pengurus NU juga berjenggot. “Tiap hari orang bersorban dan berjenggot dicaci maki Kyai Said. Kenapa diam saja? Saya, walaupun bukan pengurus NU, marah. NU Lampung bisa protes ke Jakarta, kalau tidak ada bus untuk berangkat, kami siapkan bus,” katanya.
Pidato Zainudin ini pun menuai reaksi dari sejumlah nahdliyin. Bahkan Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama Lampung akan melaporkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Zainudin akan dilaporkan terkait dugaan pelanggaran sejumlah pasal, yakni Pasal 156 KUHP, 160 KUHP, 310 KUHP, 335 KUHP. Selain itu, Zainudin juga dianggap melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28, serta UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Pasal 16. * [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!