Jum'at, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Oktober 2017 14:56 wib
6.113 views
Ismail Yusanto: : UU Ormas Lahirkan Rezim Represif
JAKARTA (voa-islam.com), Politik transaksional yang saat ini berjalan, secara nyata telah mengabaikan rasionalitas, akal
sehat, nurani bahkan juga mengabaikan keimanan atau keyakinan, semata demi kekuasaan.
Demikian diungkapkan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto menyikapi Pengesahan Perppu Nomer 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi Undang-undang.
"Akibatnya, meski Perppu itu tidak rasional, bahkan sebagian pasalnya bisa mengancam dakwah Islam dan aktifisnya, tetap saja didukung,"katanya.
Maka, menurut Ismail, pengesahaan Perppu Ormas bakal makin membuka pintu lebar-lebar lahirnya rezim represif. "Pembubaran HTI membuktikan. Setelah ini, katanya lagi, entah ormas mana lagi yang akan segera dibubarkan," terangnya.
Ismail berpendapat, semua itu dilakukan atas nama merawat kebhinnekaan. Padahal, ujar Ismail, adanya Ormas-ormas itu juga
merupakan bagian dari kebhinnekaan. Bila benar itu terjadi, maka DPR telah turut andil lahirnya rezim semacam itu.
"Dengan tetap mengesahkan Perppu, pantas dipertanyakan DPR sedang mewakili siapa?"ungkapnha.
Dari 22 ormas yang diundang dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) di Komisi 2 DPR, diantaranya Muhammadiyah, Persis, al Washliyah, Ikadi, FPI dan lainnya, mayoritasnya menolak.
"Artinya rakyat menolak. Tapi tetap saja 7 Fraksi DPR mengesahkan. Jadi, mereka itu mewakili siapa sebenarnya?"tanya Ismail.
Ismail menegaskan bahwa HTI akan meneruskan ikhtiar uji materi Perppu/UU Ormas di MK. Ia juga mengingatkan kepada pemerintah dan semua pihak terkait untuk tidak menjadikan Perppu yang sudah disahkan menjadi UU itu sebagai jalan untuk menghambat dakwah, mengkriminalisasi ajaran Islam dan para pengemban dakwah.
"Karena semua itu akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT kelak,"pungkasnya. (bilal/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!