Sabtu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Oktober 2017 10:40 wib
5.653 views
Alumni BEM Perguruan Tinggi Lintas Generasi Tuntut Pembebasan Mahasiswa
JAKARTA (voa-islam.com), Alumni BEM Perguruan Tinggi Lintas Generasi menilai wajah demokrasi di Indonesia hari ini dalam kondisi titik nadir. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh rekan-rekan BEM Seluruh Indonesia sebagai sarana kebebasan berpendapat dan bentuk kontrol yang positif untuk mengevaluasi pemerintahan Jokowi-JK, dicederai oleh tindakan represif aparat kepolisian yang merusak nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
"Apapun alasannya, tindakan represif aparat Kepolisian terhadap aktivis yang menyuarakan aspirasi di muka publik, sebagai pelaksanaan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia,"tulis pernyataan sikap Aliansi BEM Lintas Generasi, Jumat (27/10/2017).
Selain dijamin oleh UUD 1945, kebebasan menyampaikan pendapat juga dijamin sebagai hak yang berlaku secara global, dan Indonesia juga sudah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik yang dituangkan dalam UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik).
Selain itu, lanjut Aliansi BEM, tindakan represif aparat yang berlebihan dalam menangani aksi mahasiswa dan dengan sangat cepat menetapkan status tersangka terhadap aktivis mahasiswa merupakan cermin ketidakadilan hukum yang dipertontonkan secara nyata oleh Kepolisian, "Disaat untuk banyak kasus lainnya kepolisian tidak dengan segera menentukan status seseorang menjadi tersangka," cetus Aliansi BEM.
Oleh karena itu, atas nama Alumni BEM Perguruan Tinggi Lintas Generasi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat menyampaikan dan menuntut,
Pertama, mengecam keras perilaku aparat terhadap kejadian tersebut, kedua, mengehentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa,
"Ketiga, menuntut Kepolisian untuk membebaskan rekan-rekan mahasiswa yang ditangkap serta mencabut status tersangkanya,"tegas Aliansi BEM.
Keempat, mendesak Presiden untuk memerintahkan dan menegur Kapolri agar bertindak mengedepankan semangat demokrasi.
Kelima, mendukung penuh keberlanjutan gerakan mahasiswa sebagai bagian tak terpisahkan dari proses kontrol sosial atas kinerja pemerintah,
"Karena bukan tidak mungkin bangsa ini kembali masuk dalam gua gelap otoritarianisme, jika negara dan aparatnya gelap mata dan abai dalam menjalankan amanah reformasi,"pungkas Aliansi BEM.
Sejumlah BEM yang tergabung dalam Alumni BEM Perguruan Tinggi Lintas Generasi di antaranya adalah Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, STEI SEBI, Universitas Negeri Sebelas Maret, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Politeknik Negeri Jakarta, Universitas Prof Dr. HAMKA, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Sebelas Maret, dan Universitas Mulawarman.
Selanjutnya, BEM dari Universitas Lampung, Universitas Pendidikan Indonesia, STEI Tazkia, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sriwijaya, Universitas Andalas, Universitas Airlangga, dan Bina Sarana Informatika. (bilal/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!