Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.717 views

TAAT: Penolakan Eksepsi, Bukan Bukti Alfian Tanjung Bersalah

JAKARTA (voa-islam.com), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak eksepsi Penasehat Hukum (PH), Ustadz Alfian Tanjung atau Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung (TAAT) pada Rabu (17/1).

Ada 11 keberatan yang disampaikan PH, tapi tidak satu pun yang diterima Majelis Hakim, terlepas pro kontra apa yang menjadi pertimbangannya.

Walaupun menurut PH  tidak beralasan dan tidak berdasar tetapi PH mau tidak mau menerima putusan tersebut pada agenda putusan sela yang lalu. PH juga menegaskan, walaupun eksepsi ditolak, tidak berarti Alfian terbukti bersalah.

"Perlu dipahami bersama bahwa eksepsi hanyalah keberatan mengenai aspek formil sarat sahnya surat dakwaan sebagaimana diatur dalam Pasal 143 KUHAP, bukan keberatan mengenai pokok perkara apakah Ust. Alfian bersalah atau tidak," kata Koordinator TAAT, Abdullah Al Katiri, S.H dalam keterangannya, Senin (22/1/2018).

Menurut Al Katiri, pokok perkara baru akan diperiksa pada agenda pemeriksaan saksi-saksi, Ahli dan terdakwa pada hari rabu (24/1) dan seterusnya, karena itu sampai agenda putusan nanti Alfian saat ini belum terbukti bersalah atau tidak.

"Kami dan masyarakat Indonesia yang simpati terhadap Ustadz Alfian, meyakini Ustadz Alfian tidak bersalah, apalagi delik yang dijadikan perkara hanyalah tweet yang tidak substantif,"jelasnya.

Al Katiri menilai nuansa penegakkan hukum atas Alfian lebih kental nuansa politiknya, karena pelaporkan Alfian adalah DPP PDIP sebagai suatu partai, bukan perorangan.

Sedangkan pasal yang disangkakan kepada Ust. Alfian adalah Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, Pasal 310, 311 KUHP,  dimana mana Pasal tersebut adalah delik aduan individual atau perorangan yang bersifat absolut.

"Inilah salah satu poin Eksepsi  dan yang lain tentang penerapan Pasal 27 dan 28 UU RI No.19 Tahun 2016 tidak ada dasar hukumnya, karena UU RI No.19 tahun 2016 tidak mengatur Pasal 27 dan 28, dan  kesemua itu kami masukkan di dalam eksepsi kami, namun tidak diterima oleh Majelis Hakim,"bebernya.

Al Katiri mengatakan TAAT telah jauh-jauh hari menyiapkan strategi pembelaan dari berbagai aspek yang bertujuan membela Alfian dapat bebas dari segala dakwaan dan tuntutan hukum.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk mendukung kami dan Ust. Alfian membela para Ulama, karena saat inilah perlawanan terhadap kezholiman yang lewat  hukum seperti kasus ini,"tandasnya. (bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X