Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.799 views

Panggil Saksi Persekusi UAS, Polri Diharap Percepat Pemberkasan

JAKARTA (voa-islam.com), Bareskrim Mabes POLRI hari Rabu (24/01) akan memanggil saksi-saksi dugaan tindak pidana Persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad, LC, MA.

Persekusi tersebut sudah dilaporkan di Bareskrim Mabes Polri sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi No. LP /1365/XII/2017/Bareskrim dengan Terlapor yaitu Sdr I Gusti Agung NGurah Harta, I Gusti NGR Arya Wedakarna, Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Gus Yadi alias Agus Priyadi, Mocka Jadmika, Arif.

“Pada kesempatan kali ada empat orang saksi yang dipanggil, namun baru tiga saksi yang bisa hadir. Dimana saksi-saksi ini nantinya akan memberikan keterangan seputar persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad, termasuk bagaimana status-status medsos para terlapor selama ini, makanya selain persekusi dikenakan juga pasal-pasal sebagaimana termaktub dalam UU ITE”, ujar Nasrulloh Nasution dari Tim Advokasi GNPF Ulama.

Dalam keterangannya, para saksi ini akan dimintakan keteranganya pada hari rabu esok tanggal 24 Januari 2018 di Bareskrim Polri dimana ini merupakan panggilan kedua untuk para saksi.

"Dikarenakan pada panggilan pertama pekan lalu para saksi berhalangan hadir, dikarenakan waktunya bertepatan dengan pemeriksaan saksi di Polda Bali,"ujar Nasrulloh.

Penasehat Hukum berharap perkara ini segera diperoses agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum di mata masyarakat.

"Karena di masyarakat saat ini beredar saling membanding-bandingkan penanganan perkara yang satu dengan yang lainnya yang ada kesan perbedaan dalam penanganannya, tutup Nasrulloh.

Diketahui, Ismar Syarifudin selaku Pelapor dalam laporannya menduga para terlapor telah melakukan dengan Ujaran Kebencian di Media Sosial dan atau Penghadangan dan atau Persekusi.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 19  Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP Ayat (1)dan atau Pasal 335 Ayat (1) Butir (1) KUHP dan atau Pasal 333 Ayat (1) butir (1) KUHP dan atau Pasal 59 Ayat (3) Huruf A, B, C dan D Jo Pasal 82a Ayat (1) dan Ayat (2) Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas. (bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X