Jum'at, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Maret 2018 16:18 wib
5.376 views
TPM : Ustadz Baasyir Tolak Minta Grasi
JAKARTA (voa-islam.com), Tim Pembela Muslim, Guntur Fatahillah meluruskan wacana pemberian grasi kepada Ustadz Abu Bakar Baasyir yang ramai diperbincangkan media massa.
Guntur selaku pengacara menegaskan kliennya tidak pernah mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia tidak tahu darimana wacana tersebut muncul.
"Ustadz tidak pernah memohon grasi, wong ketika kita tanyakan beliau malah balik tanya grasi itu apa? ," kata Guntur kepada voa-islam.com, Jumat (2/3/2018).
Menurut Guntur, tim pengacara sempat menjelaskan kepada Ustadz Baasyir terkait ramainya wacana grasi. Namun, Ustadz menolak mengajukan grasi, karena ia merasa tidak pernah melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan soal terorisme.
"Untuk apa saya minta maaf? Wong saya tidak salah, saya hanya mengajarkan Islam secara kaffah. Kalau mau minta maaf ya ke Allah," ungkap Guntur menirukan.
Kendati demikian, lanjut Guntur, pihaknya tidak menolak bila pemerintah menjadikan Ustadz Ba'asyir sebagai tahanan rumah.
"Awalnya kita kasih tahu ke Ustadz bahwa beliau mau dipindahkan ke LP Solo, beliau menolak, katanya sama saja di Gunung Sindur juga LP, buat apa? Tapi, pas kita tawarkan untuk ditahan dirumah, beliau mengangguk (setuju),"jelasnya.
Lebih dari itu, Guntur berpendapat bahwa menjadikan kliennya sebagai tahanan adalah kewajiban pemerintah, sebab hal tersebut sudah diatur dalam oleh Badan Kesehatan Dunia.
"Ada dalam peraturan Badan kesehatan dunia World Health Organization (WHO), kalau orang yang sudah berusia 80 seharusnya dirawat oleh anggota keluarga,"katanya. (bilal/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!