Kamis, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 8 Maret 2018 19:49 wib
4.242 views
Melarang dan Tuduh Cadar Radikal, Kampus Zalim dan Melawan Konstitusi Negara
JAKARTA (voa-islam.com)- Ustaz Tengku Zulkarnain menyatakan bahwa melarang mahasiswa menggunakan cadar saat di kampus adalah bentuk kezaliman. Kezaliman atas konstitusi dan kezaliman atas tafsir al-Qur’an.
“Universitas Islam Negeri yang akan keluarkan mahasiswi bercadar dan menuduh mereka radikal telah melakukan kezaliman, melawan konstitusi Negara, serta tafsir al-Qur’an resmi Kementerian Agama RI,” katanya, di akun Twitter pribadi miliknya, belum lama ini.
Menurut beliau, jika hal demikian dengan benarnya terjadi, maka Kemenag rasanya perlu melangkah—ambil tindakan. Sebab, masih menurutnya, keinginan atau rencana pelarangan itu sama seperti melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). “Menteri Agama, kalau perlu Pak Presiden RI wajib menindak oknum-oknum itu. Lawan pelanggar HAM.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!