Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Maret 2018 12:30 wib
4.070 views
Produksi Rokok Meningkat, Ancam Epidemi Zat Adiktif
JAKARTA (voa-islam.com), Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau telah menyampaikan Kertas Posisi kepada Tim Rumah Transisi Jokowi- JK tentang Tinjauan Kritis terhadap Peran Pemerintah dalam Isu Pengendalian Tembakau yang diselaraskan dengan Program Nawacita, Pada tanggal 11 September 2014.
Kini, pemerintahan Jokowi-JK telah berjalan selama tiga tahun untuk membahas strategi dan menyikapi Pencapaian Program Nawacita terkait Pengendalian Tembakau tersebut, koalisi ini mengadakan Diskusi yang bertajuk “Pencapaian Program Nawa Cita terkait Pengendalian Tembakau” yang digelar di Jakarta (20/3).
Apresiasi diberikan kepada Presiden Joko Widodo karena menolak pembahasan RUU Pertembakauan melalui Surat Presiden yang dikirimkan kepada DPR. Posisi presiden yang menganggap bahwa RUU pertembakauan belum diperlukan karena PP-nya sudah lengkap dan juga peraturan lain sudah lengkap.
Namun koalisi mencatat, produksi rokok tumbuh dan berkembang dengan sangat eksponensial dan cepat di Indonesia, sehingga menimbulkan ancaman epidemic zat adiktif yang sangat mengancam keselamatan generasi muda dan bangsa. Pada 2015, produksi rokok meningkat hingga 348,12 miliar batang.
“Indonesia merupakan negara dengan prevalensi perokok tertinggi ketiga di dunia, ini berbahaya bagi masa depan bangsa, karena selain berbahaya bagi kesehatan juga berpengaruh bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat”, ungkap Sudibyo Markus, PP Muhammadiyah.
Selain itu pelarangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok menjadi sebuah keniscayaan untuk menurunkan prevalensi konsumsi rokok. Karena iklan promosi sponsor rokok ini menjadi jembatan emas antara produksi dan konsumsi rokok. Iklan promosi sponsor rokok. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015-2019, menargetkan untuk menurunkan (jumlah perokok pemula) dari angka 7 lebih menjadi 5,2%. Tetapi 2016 saja angkanya naik menjadi 8,8%.
Muhammad Irsyad, Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, mengungkapkan riset kami telah menunjukan banyak pengaruh iklan rokok terhadap pelajar dan remaja dalam meningkatkan konsumsi rokok generasi muda, maka rekomendasinya adalah pelarangan total iklan rokok.
“Presiden diharapkan melalui Revisi UU Penyiaran yang sedang dibahas di DPR, mendorong pelarangan total iklan rokok di media penyiaran”, imbuh Sapartinah, Indonesian Institute for Social Development.
Jebakan zona kenikmatan tersebut terbukti efektif memperangkap generasi muda menjadi konsumen baru rokok, sebagai pelanggan baru dari kalangan generasi muda yang akan setia menjadi konsumen rokok dalam jangka panjang yang lebih panjang.
"Hal ini terjadi karena kenyataannya, adalah sangat sulit bagi perokok untuk berhenti merokok, justru karena perangkat withdraw syndrome yang sangat sulit,"kata Sapartinah. (bilal/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!