Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Maret 2018 19:40 wib
4.142 views
Investor Saudi Kucurkan 10 Juta Dolar untuk Pelatihan TKI Asal NTB
JAKARTA (voa-islam.com), Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) menandatangani Nota kesepakatan (MoU) dengan investor dari Arab Saudi untuk pembinaan buruh migran pada Rabu (28/3/2018)
Investor dari Arab Saudi melalui PT. Global Alwakil akan mengucurkan dana sebesar 10 juta dolar AS atau setara Rp 130 miliar untuk pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja Indonesia dari NTB.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pelaksanaan UU No18 /2017 untuk peningkatan kapasitas TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan melibatkan pemerintah daerah dalam implementasinya.
Aulia Febrina, Direktur PT Global Alwakil (GAI) yang mewakili konsorsium dari investor Arab Saudi dalam proyek ini mengatakan, investasi total yang diberikan imvestor Saudi adalah 30 juta dolar AS.
"Dari jumlah itu 10 juta dolar AS diinvestasikan di NTB," kata Febrina.
Investasi ini juga ditujukan untuk mewujudkan pekerja migran yang bermartabat.
Provinsi NTB yang merupakan salah satu wilayah potensial penyedia PMI (Pekerja Migran Indonesia) terbesar dipilih menjadi mitra kerja sama untuk memastikan angkatan kerja produktif di NTB mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel tentang peluang kerja di luar negeri.
Hal itu dilakukan dengan menstandarisasi kualitas SDM sesuai dengan standar industri yang menerima mereka bekerja disana.
“Kerjasama yang akan diimplementasikan berupa pelatihan calon Pekerja Migran Indonesia agar mereka memiliki ketrampilan dan keahlian yang layak untuk bekerja di luar negeri,'' ujar Febrina.
Tahap awal dilakukan dengan meningkatkan kualitas Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov NTB.
Menurut Febrina, PT. Global Alwakil (GAI) akan menginvestasikan dana sebesar 10.000.000 dolar AS di NTB dan total 30.000.000 dolar AS (tigapuluh juta dolar Amerika) di seluruh Indonesia. Dana tersebut merupakan investasi dari investor dari Arab Saudi melalui PT GAI.
Ditambahkan, pemprov NTB dan PT. Global Al Wakil Indonesia, bersama-sama sepakat untuk mendukung Pemerintah Pusat dalam mengimplementasikan UU No.18/2017, agar masyarakat memahami transparansi informasi tentang peluang kerja, mulai dari proses penempatan hingga hak dan kewajiban Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Kita harus memastikan agar PMI yang berangkat ke luar negeri khususnya yang berasal dari Provinsi NTB memiliki kualitas yang sesuai dengan standar penempatan’, ujar Febrina.
Pemerintah NTB, menurut Febrina menyambut baik adanya inisiatif dari PT.GAI untuk bekerjasama dan berinvestasi dalam bidang Jasa Pelatihan dan Sertifikasi dengan standar internasional.
Penandatanganan naskah kerjasama hari ini merupakan langkah awal dari program kerja yang akan dilakukan oleh Pemprov NTB dan PT.GAI untuk melaksanakan program pelatihan dan sertifikasi di BLK milik Pemprov NTB.
Program ini juga bertujuan mencegah PMI bekerja tidak prosedural atau ilegal. "Kita harus memperhatikan perlindungan dan kesejahteraan para pahlawan devisa yang sudah berkontribusi untuk Provinsi NTB”, pungkas Febrina. (bilal/voa-islam)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!