Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.790 views

Gugatan Ditolak, HTI akan Ajukan Banding

JAKARTA (voa-islam.com), Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kepada pemerintah terkait pembubaran organisasi massa tersebut ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin, 7 Mei 2018.

HTI menegaskan tidak menerima putusan PTUN, melalui Kuasa Hukumnya HTI akan mengajukan perlawanan hukum di tingkat lebih tinggi.

"Pertama kami menolak putusan tersebut, kami akan melakukan banding. kata Gugum Ridho Putra seusai persidangan, di PTUN Jakarta.

Menurut Gugum, secara prosedural persidangan Hizbut Tahrir sejak awal tidak ada due process of law. Gugum mempertanyakan dasar PTUN menyimpulkan Hizbut Tahrir salah sesuai Perppu 2/2017. Padahal, Hizbut Tahrir tidak pernah diperiksa. Selain itu, secara Formil, Gugun meragukan validasi foto dan video yang didapat pemerintah.

"Seharusnya, keputusan majelis hakim dinilai dari 3 hal. Yaitu kewenangan, prosedur dan substansi. Hakim beralasan, HTI tidak dipanggil dan klarifikasi karena dinilai melakukan extra ordinary crime,"jelasnya.

Masalahnya, lanjut Gugum, di dalam Perppu 2/2017, majelis hanya meminta keterangan dari kementerian-kementerian terkait. Apalagi, dalam keterangan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamananan (Kemenkopolhukam) terdapat laporan aktivitas HTI setebal 400 halaman.

"Dimana poin hukum kesalahannya? Kami sudah menguraikan bahwa dari Menkopolhukam tidak ada pemeriksaan. Isinya hanya dukungan pembubaran Hizbut Tahrir dari beberapa Ormas,"bebernya

"Jika majelis mau retroaktif, seharusnya tidak menggunakan Perppu, kendati itu bukan kewenangan majelis,” sambungnya.

Oleh karena itu, kata Gugum, sejak awal dibubarkan pada 19 Juli 2017, HTI tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum. HTI menghormati keputusan pemerintah dan putusan PTUN.

“Kami akan melakukan banding, kasasi sampai ke PK. Walaupun kewenangan PTUN bukan untuk menilai keabsahan Perppu, namun majelis lebih banyak menilai materil. Seharusnya materil dinilai di Pengadilan Negeri,” pungkasnya. (bilal/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X