Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.779 views

Bawaslu Sumut Bikin Aturan Larang Paslon Berinfak, Sedekah Selama Bulan Ramadhan

MEDAN (voa-islam.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara dikecam banyak pihak khususnya umat Islam. Pasalnya lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini mengeluarkan surat edaran yang alih-alih meredakan tensi panas dalam pilkada Sumatera Utara, namun justru memicu polemik yang justru semakin memanaskan situasi.

Dalam surat bernomor B-1601/K.Bawaslu-Prov.SU/P.M.00.01/05/2018 tanggal 16 Mei 2018, Bawaslu Sumut membuat aturan berupa larangan yang tidak boleh dilakukan paslon, tim kampenye paslon hingga relawan paslon untuk melakukan beberapa hal selama bulan Ramadhan tahun ini.

Larangan itu antara lain:

  1. Dilarang menyampaikan selamat menyambut bulan ramadhan, selamat menjalankan ibadah berpuasa, selamat sahur, selamat berbuka puasa, nuzulul quran, dan selamat Idul Fitri.
  2. Paslon, tim kampanye paslon, partai politik dan relawan, menyampaikan kuliah atau ceramah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri di tempat ibadah.
  3. Paslon, tim kampanye paslon, partai politik dan relawan dilarang membagi-bagi infaq, sadaqah, tunjangan hari raya, bingkisan lebaran.

Menanggapi surat edaran tersebut, DPD Gerindra Sumut menyebut surat Bawaslu itu merupakan sebuah penistaan terhadap agama Islam.

Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut H Muhammad Subandi, seperti dikutip dari situs Gosumut.com, menegaskan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang paling ditunggu-tunggu umat Islam sebagai bulan suci, bulan dimana umat Islam diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa dan segala bentuk kebaikan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT.

Kata Subandi, di bulan Ramadhan ini kita diwajibkan berpuasa, infak dan bersedekah, mengeluarkan zakat, dan saling mengingatkan antar sesama.

Kewajiban umat Islam yang sudah ditentukan oleh Allah SWT tersebut ternyata tidak sejalan dengan aturan yang dibuat Bawaslu Sumut.

"Inikan sangat aneh, kok Bawaslu sampai ngurusi orang yang beribadah, dan melarang-larang orang bersedekah, zakat, dan lain sebagainya," tuturnya.

Dijelaskannya, jangan karena Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu), ibadah kita dibatasi, dan tidak boleh Bawaslu membuat aturan melampaui kewenangannya.

"Ya Bawaslu tugasnya mengawasi saja, jangan sampai melarang orang beribadah dan berbuat kebaikan. Jangan pula karena Bawaslu, orang yang biasa kita santuni jadi kehilangan haknya sebagai fakir miskin yang biasa kita santuni," katanya.

Subandi mencontohkan, beberapa hal yang akan mengganggu jalannya ibadah puasa karena aturan Bawaslu tersebut. Misalnya, ada ustad yang merupakan tim sukses paslon tertentu dan aktif memberi tausiyah, apa karena Pilgubsu ustad tersebut tidak boleh ceramah lagi. Apa hina kali rupanya yang jadi tim sukses itu, sehingga untuk memberi tausiyah pun kita diharamkan.

Lalu ada di kampung kita orang susah, sementara kita sudah niatkan memberi zakat ke mereka, tapi karena aturan Bawaslu, mereka tidak jadi dapat zakat oleh kita.

"Apa salahnya orang susah itu, sehingga merekapun dapat imbas dari peraturan Bawaslu yang zholim tersebut," sebutnya.

Subandi sangat mengutuk keras aturan yang dibuat Bawaslu tersebut. Sebagai umat Islam, dirinya tersinggung dan aturan Bawaslu tersebut jelas sudah melampaui kewenangan dan membatasi orang beribadah.

"Komisonier Bawaslu Sumut jangan bertindak seolah seperti Nabi atau wakil Allah yang membuat aturan seolah niat ibadah umat Islam kotor dan harus dibatasi," katanya.

Senada dengan DPD Gerindra, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut, bersama Ormas Islam lainnya, akan menggelar aksi mengepung kantor Bawaslu Sumut pada Selasa (22/5/2018) mendatang.

"Nanti Insyaallah bersama Ormas Islam lainnya, kita akan long march dari Masjid Al Jihad menuju kantor Bawaslu Sumut pada Selasa 22 Mei 2018," ujar Zulchairi, di Posko Pemenangan Eramas, Jalan A Rivai, Medan, Sabtu (19/5/2018), lansir Tribunnews.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Dengan melaporkan Bawaslu ke Mapolda Sumut. Karena dianggap surat yang telah beredar mengandung unsur penistaan kepada agama Islam.

"Ada poin-poin dalam surat edaran tersebut yang menurut hemat kami diduga kuat menistakan agama Islam. Maka kami memutuskan kasus tersebut untuk dilaporkan ke Polda Sumatera Utara," tandas Zulchairi.[fq/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X