Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.698 views

Bawaslu Sumut Bikin Aturan Larang Paslon Berinfak, Sedekah Selama Bulan Ramadhan

MEDAN (voa-islam.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara dikecam banyak pihak khususnya umat Islam. Pasalnya lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini mengeluarkan surat edaran yang alih-alih meredakan tensi panas dalam pilkada Sumatera Utara, namun justru memicu polemik yang justru semakin memanaskan situasi.

Dalam surat bernomor B-1601/K.Bawaslu-Prov.SU/P.M.00.01/05/2018 tanggal 16 Mei 2018, Bawaslu Sumut membuat aturan berupa larangan yang tidak boleh dilakukan paslon, tim kampenye paslon hingga relawan paslon untuk melakukan beberapa hal selama bulan Ramadhan tahun ini.

Larangan itu antara lain:

  1. Dilarang menyampaikan selamat menyambut bulan ramadhan, selamat menjalankan ibadah berpuasa, selamat sahur, selamat berbuka puasa, nuzulul quran, dan selamat Idul Fitri.
  2. Paslon, tim kampanye paslon, partai politik dan relawan, menyampaikan kuliah atau ceramah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri di tempat ibadah.
  3. Paslon, tim kampanye paslon, partai politik dan relawan dilarang membagi-bagi infaq, sadaqah, tunjangan hari raya, bingkisan lebaran.

Menanggapi surat edaran tersebut, DPD Gerindra Sumut menyebut surat Bawaslu itu merupakan sebuah penistaan terhadap agama Islam.

Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut H Muhammad Subandi, seperti dikutip dari situs Gosumut.com, menegaskan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang paling ditunggu-tunggu umat Islam sebagai bulan suci, bulan dimana umat Islam diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa dan segala bentuk kebaikan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT.

Kata Subandi, di bulan Ramadhan ini kita diwajibkan berpuasa, infak dan bersedekah, mengeluarkan zakat, dan saling mengingatkan antar sesama.

Kewajiban umat Islam yang sudah ditentukan oleh Allah SWT tersebut ternyata tidak sejalan dengan aturan yang dibuat Bawaslu Sumut.

"Inikan sangat aneh, kok Bawaslu sampai ngurusi orang yang beribadah, dan melarang-larang orang bersedekah, zakat, dan lain sebagainya," tuturnya.

Dijelaskannya, jangan karena Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu), ibadah kita dibatasi, dan tidak boleh Bawaslu membuat aturan melampaui kewenangannya.

"Ya Bawaslu tugasnya mengawasi saja, jangan sampai melarang orang beribadah dan berbuat kebaikan. Jangan pula karena Bawaslu, orang yang biasa kita santuni jadi kehilangan haknya sebagai fakir miskin yang biasa kita santuni," katanya.

Subandi mencontohkan, beberapa hal yang akan mengganggu jalannya ibadah puasa karena aturan Bawaslu tersebut. Misalnya, ada ustad yang merupakan tim sukses paslon tertentu dan aktif memberi tausiyah, apa karena Pilgubsu ustad tersebut tidak boleh ceramah lagi. Apa hina kali rupanya yang jadi tim sukses itu, sehingga untuk memberi tausiyah pun kita diharamkan.

Lalu ada di kampung kita orang susah, sementara kita sudah niatkan memberi zakat ke mereka, tapi karena aturan Bawaslu, mereka tidak jadi dapat zakat oleh kita.

"Apa salahnya orang susah itu, sehingga merekapun dapat imbas dari peraturan Bawaslu yang zholim tersebut," sebutnya.

Subandi sangat mengutuk keras aturan yang dibuat Bawaslu tersebut. Sebagai umat Islam, dirinya tersinggung dan aturan Bawaslu tersebut jelas sudah melampaui kewenangan dan membatasi orang beribadah.

"Komisonier Bawaslu Sumut jangan bertindak seolah seperti Nabi atau wakil Allah yang membuat aturan seolah niat ibadah umat Islam kotor dan harus dibatasi," katanya.

Senada dengan DPD Gerindra, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut, bersama Ormas Islam lainnya, akan menggelar aksi mengepung kantor Bawaslu Sumut pada Selasa (22/5/2018) mendatang.

"Nanti Insyaallah bersama Ormas Islam lainnya, kita akan long march dari Masjid Al Jihad menuju kantor Bawaslu Sumut pada Selasa 22 Mei 2018," ujar Zulchairi, di Posko Pemenangan Eramas, Jalan A Rivai, Medan, Sabtu (19/5/2018), lansir Tribunnews.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Dengan melaporkan Bawaslu ke Mapolda Sumut. Karena dianggap surat yang telah beredar mengandung unsur penistaan kepada agama Islam.

"Ada poin-poin dalam surat edaran tersebut yang menurut hemat kami diduga kuat menistakan agama Islam. Maka kami memutuskan kasus tersebut untuk dilaporkan ke Polda Sumatera Utara," tandas Zulchairi.[fq/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X