Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.726 views

Terpapar Terorisme, LPAI: Anak Tetap Berposisi Korban

JAKARTA (voa-islam.com), Serangan bom di Surabaya pelakunya melibatkan anak-anak, kendati demikian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menegaskan anak tersebut posisinya adalah korban.

"UU Perlindungan anak, lebih menjadikan anak yang masuk pusaran kekerasan sebagai korban," kata Kabid Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri Amriel dalam diskusi Newsmaker Forum bertema 'Mengurai Benang Kusut Terorisme' di RM Sederhana Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Sabtu Sore (19/5/2018).

Menurut Reza, pasal 15 bunyi UU perlindungan Anak menjelaskan bahwa perlindungan hak anak bebas dari aksi kekerasan. Dan dengan itu bahwa anak-anak yang dilibatkan dalam aksi kekerasan dan anak tersebut berarti dirampas haknya.

"Salah satu hak anak adalah bebas dari situasi kekerasan dan pelibatan kekerasan, ketika anak terlibat kekerasan, kami memandang sang anak sedang dirampas haknya dan berposisi sebagai korban,"ujarnya.

Lebih dari itu, Reza mengungkapkan, anak menjadi korban dalam peristiwa terorisme bukan hanya yang terkena dampak serangan di lokasi, akan tetapi termasuk anak dari korban di lokasi dan anak terduga pelaku kekerasan itu sendiri.

"Kita abai dan lupa banyak anak yang menjadi korban, selamat dan luka-luka dari terduga teroris.  Mudah-mudahan kita tidak lupa kasus Siyono. Anak dari terduga teroris yang juga harus dipikirkan,"katanya.

Reza melihat tidak pernah ada proses hukum terhadap terduga teroris yang ditembak mati, padahal, katanya lagi, sangat penting bagi pengembangan proses hukum.

Reza mengusulkan mekanisme Post Mortem Trial (Persidangan yang diselenggarakan ketika terdakwa meninggal dunia). Metode ini tidak diselenggarakan kepada semua kasus. Namun pada satu kasus, Contoh dimana di Post Mortem Trial yakni kasus Nazi Jerman dan orang ini sudah meninggal dunia dan sampai jatuh vonis. Atau persidangan model ini di Rusia terkait terdakwa kasus korupsi. .

"Proses hukum post mortem trial penting agar agar anak-anak, janda dan keluarganya bisa memastikan dan  mengetahui status orang tua mereka terduga teroris atau tidak. Ini pentkng bagi kepastian hukum, sehingga keluarga tidak jadi korban stigma," katanya.

Namun ide Reza, menurut Koordinator Tim Pembela Muslim Ahmad Michan sulit direalisasikan di Indonesia. "Kita tahu, sistem hukum kita menganut pandangan pidana seseorang ditutup bila meninggal dunia,"katanya. (bil/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X