Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.188 views

Tim Hukum Alfian Tanjung: Polisi Tak Punya Wewenang Ajukan Kasasi

JAKARTA (voa-islam.com), Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung (TAAT) mengatakan kepolisian tidak punya hak dan wewenang kasasi terhadap kliennya. Berdasar Pasal 7 KUHAP, kewenangan Penyidik Kepolisian sangat terbatas, tidak memiliki hak dan kewenangan mengajukan Kasasi karena untuk Banding dan Kasasi itu adalah kewenangan Jaksa Penuntut Umum.

Pernyataan Al Katiri itu, menanggapi upaya pihak Kepolisian berencana mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung terhadap Alfian.

"Apa dasar hukum yang digunakan Kepolisian akan  mengajukan Kasasi?
Padahal Jaksa Penuntut Umum saja baru menyatakan pikir-pikir, belum menyatakan Kasasi," kata Koordinator Abdullah Al Katiri dalam keterangannya, Minggu (3/6/2018).

Menurut Al Katiri, pihak yang memiliki hak dan kewenangan berdasar KUHAP adalah Penuntut Umum untuk mengajukan Kasasi, tapi ternyata pihak Kepolisian lebih bersemangat dan gigih untuk mengajukan Kasasi.

"Padahal, masih ada beberapa pekerjaan rumah untuk memproses dan menahan para tersangka penistaan agama yang dilaporkan yang sampai saat ini perkaranya masih tergantung,"jelasnya.

Pihak Kepolisian sebagai  lembaga penegak hukum, lanjut Al Katiri, seharusnya  memahami  isi Pasal 75 ayat (1) huruf j KUHAP, bahwa terhadap pelaksanaan Putusan Pengadilan Penyidik hanya berkewajiban  membuat berita acara pelaksanaan penetapan dan putusan pengadilan. Dan seharusnya, katanya lagi, Kepolisian  fokus saja untuk melaksanan amanat Undang-Undang tersebut.

"Bukan justru  ingin menggantikan posisi Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan upaya hukum kasasi, bisa kacau penegakkan hukum di negara ini,"ujarnya.

Al Katiri menegaskan bahwa lebih baik Kepolisian bersiap saja menghadapi laporan balik yang akan dilakukan oleh Tim Advokasi Alfian Tanjung (TAAT) terhadap semua pihak yang terlibat dalam memenjarakan Alfian Tanjung.

 

Dua Kali Ditahan Pasca Putusan Bebas

Sebelumnya, Al Katiri mengingatkan soal drama penangkapan yang dialami oleh Alfian Tanjung, sesaat keluar dari pintu Rutan Medaeng Surabaya, pada tanggal 6 September 2017 yang lalu.

Menurut Al Katiri peristiwa tersebut adalah titik di mana masyarakat Indonesia menyaksikan secara langsung betapa serius dan gigihnya pihak Kepolisian untuk menahan Alfian Tanjung.

Tanggal 6 September 2017 hari dimana Ust. Alfian Tanjung diputus bebas oleh Majelis Hakim PN Surabaya dengan mengabulkan Keberatan Hukum (Eksepsi) Penasehat Hukum Alfian.

"Sayangnya, baru beberapa jam setelah putusan tersebut, Ust. Alfian belum menghirup udara segar kebebasan, Polda Jawa Timur dengan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya langsung menangkap dan menahan Ust. Alfian dengan cara menjemput langsung secara paksa di pintu Rutan Medaeng  Surabaya,"tuturnya.

Penangkapan dan penahanan tersebut didasarkan pada perkara lain yang dihadapi Alfian Tanjung yakni perkara yang dilaporkan DPP PDIP terkait cuitannya di twitter pribadi Alfian, yang perkaranya ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan  status Ust. Alfian ketika itu telah dijadikan tersangka.

Tanggal 7 September 2017 - 13 Maret 2018 (6 bulan 6 hari) Alfian ditahan di Mako Brimob atas perkara pelaporan DPP PDIP tersebut. Kini, tanggal 30 Mei 2018 Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah mengadili Ust. Alfian dengan memutus Lepas dari segala tuntutan hukum sesuai ketentuan Pasal 191 Ayat (2) KUHAP.

Yang pada pokoknya perbuatan Ust. Alfian dinyatakan terbukti menulis cuitan pada twitternya mengenai PKI, namun Majelis Hakim berpendapat bahwa hal tersebut bukan tindak pidana. Sesaat setelah Ust. Alfian diputus lepas.

"Namun, pihak Kepolisian justru memperlihatkan keseriusan dan kegigihannya lagi dengan berencana mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung meskipun tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan Kasasi,"katanya. (bil/voa-islam)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X