Ahad, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Desember 2018 16:25 wib
3.870 views
Fahmi Salim: Komnas Perempuan Tidak Berhak Sebut Poligami Bukan Ajaran Islam
JAKARTA (voa-islam.com) - Dukungan Komnas Perempuan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak praktik poligami bahkan menyebut poligami bukan ajaran Islam, dikecam keras oleh Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Ustaz Fahmi Salim, MA.
Menurut Fahmi, PSI dan Komnas Perempuan bukan lembaga keulamaan apalagi lembaga Islam yang berhak menentukan sesuatu itu ajaran Islam atau bukan.
"Mereka bukan juru bicara atas nama Islam. Statemen mereka adalah pembajakan atas Islam," ujar Fahmi dalam pesan singkatnya, Ahad (16/12/2018).
Bagi ustaz muda yang juga Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah ini, yang jelas-jelas bukan ajaran Islam dan harus diberantas itu adalah: free sex, perselingkuhan, kumpul kebo, perzinahan, kawin kontrak (mut'ah), kawin sesama jenis, prostitusi anak dan prostitusi LGBT.
"Itu baru benar dinyatakan bukan ajaran Islam dan tidak sesuai Pancasila karena bukan bersumber dari ajaran Tuhan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan harus diberantas, tak boleh dilindungi di bumi NKRI yang berlandaskan Pancasila," tegas Fahmi.
Lebih lanjut Fahmi meminta umat Islam untuk wajib mewaspadai parpol dan lembaga negara yang menyuarakan ide sekulerisme dan liberalisme karena kedua paham itu bertentangan dengan Islam dan haram hukumnya bagi umat Islam mengikuti paham-paham tersebut sesuai fatwa MUI tahun 2005.[fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!