Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.126 views

Mulai 2018, Musola di Bandung Tidak Boleh Ditempatkan di Basement Gedung

BANDUNG (voa-islam.com) - Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah baru tentang Bangunan Gedung yang ditetapkan pada Kamis, 27 Desember 2018. Dibanding Perda tentang Bangunan Gedung No. 5 Tahun 2010, terdapat perubahan persyaratan baru yang wajib dipenuhi atas fungsi bangunan gedung.

Anggota Pansus Raperda Bangunan Gedung Rendiana Awangga mengatakan, setiap bangunan gedung sekarang wajib menyediakan tempat ibadah yang layak.

“Tempat ibadah tidak bisa ditempatkan setingkat dengan basement (rubanah), karena namanya tempat ibadah harus dimuliakan,” ujar Awang, seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dalam penetapan 5 Raperda, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 27 Desember 2018.

Syarat tempat ibadah itu muncul dari kekhawatiran di lapangan, yang menemukan tempat perbelanjaan yang menempatkan tempat ibadah khususnya musala di rubanah. Di dalam peraturan daerah ini ditentukan rasio luasan minimal dari total luas bangunan gedung, khususnya gedung komersial seperti pusat perbelanjaan, hotel, hingga apartemen.

Presentase bangunan gedung yang berfungsi seperti hunian rumah susun dan apartemen paling sedikit 5% dari luas lantai bangunan gedung untuk tempat ibadah. Aturan itu berlaku juga bagi bangunan berfungsi usaha kecuali gedung penyimpanan. Ruang tempat ibadah wajib disediakan dengan bentuk nyaman dan sesuai dengan asumsi pengunjung atau konsumen pengguna bangunan.

“Selain temuan di basement yang kebul, asap dari knalpot kendaraan, jumlah yang menampung orang juga tidak sesuai dengan asumsi pengunjung yang hadir. Jadi ini hasil temuan di lapangan. Tempat ibadah itu memang harus dimuliakan. Semua gedung harus menyesuaikan. Pada akhirnya mereka yang sudah terbangun harus menyesuaikan dengan aturan ini,” ujarnya seperti dikutip dari pikiran-rakyat online.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, dengan hadirnya perda-perda yang baru, termasuk Perda Bangunan Gedung yang baru, ia mengajak seluruh komponen warga Kota Bandung, mulai ASN, pemerintah, warga, dan pengusaha, untuk berupaya konsisten dengan perda yang sudah ditetapkan.

“Ketika perda itu sudah diketok palu, diundangkan, tentu saja langsung secara teknis pelaksana adalah di dinas terkait, termasuk pada penegakan Satpol PP, itu harus kita dorong supaya mereka ASN semua dinas yang terkait untuk mengindahkan peraturan daerah yang sudah kita tetapkan,” tuturnya. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X