Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
8.775 views

Money Game, Skema Ponzi hingga Paytren Yusuf Mansur

BANYAK MLM yang menjual produknya sekaligus peluang bisnis. Kalian beli sekian, harga sekian, sekaligus terdaftar sebagai mitra usaha. Bisa dapat penghasilan kami bisa bantu penjualan produk tersebut. Tapi apakah peluang ini layak diambil? Itulah pertanyaan yang terungkap dalam buku “!001 Dusta Paytren Yusuf Mansur” yang ditulis oleh Darso Arief Bakuama. 

Dalam kata pengantarnya, buku ini bersumber dari situs bahasbisnis.com dan group facebook Masyarakat Anti Ponzi (MAP) dan beberapa sumber lainnya. Buku ini didedikasikan sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat yang anti moneygame, dan menjadi pembelajaran terhadap masyarakat yang belum mengenal moneygame.

Di Indonesia, money game adalah istilah untuk praktek arisan berantai. Istilah lainnya skema ponzi atau skema piramida. Apapun istilahnya, ciri khas dari money game adalah ‘membutuhkan orang lain untuk menyetorkan uang untuk membayar orang lain yang telah menjadi anggota lebih dulu.

Berbagai bentuk penyetoran uang dalam money game, diantaranya, dalam bentuk investasi. Contoh yang pernah heboh adalah kasus Pandawa Group dan Koperasi Langit Biru, Koperasi Cipaganti dan CSI.

Money game juga ada yang dalam bentuk setor murni, tanpa embel-embel investasi lainnya. Lalu ada dalam bentuk pembelian keagenan (contoh: Wandermind, DNI dan Paytren). Kemudian dalam bentuk pembelian produk, seperti Azaria.

Money game membutuhkan lebih banyak orang yang setor uang. Karena kalau jumlah orang sama, anggota lama tidak mendapat keuntungan. Misalnya 10 orang masuk pertama, setor ke penyelenggara money game. Kalau kemudian hanya 10 orang lagi yang masuk, setor ke 10 orang yang masuk duluan, maka tak ada untung bagi orang yang masuk duluan. Harus lebih banyak. Kalau pun jumlah orang yang masuk tetap, modal yang disetor harus lebih banyak lagi.

 

Money Game Dilarang

Mengapa Money game dilarang? Menurut penulis Darso Arief, karena money game pasti bubar, sebab money game selalu membutuhkan anggota baru yang lebih dari waktu ke waktu, yang akhirnya sulit terpenuhi, karena orang yang berminat pasti ada batasnya. Kalaupun semua orang berminat, jumlah orang ada batasnya. Pada suatu titik pasti mentok.

“Pada saat bubar, orang yang masuk belakangan akan rugi. Sudah setor uang, tapi uang tak bisa kembali karena tak ada lagi anggota baru.”

Tingkat kerugian peserta money game memang berbeda-beda. Yang paling mengerikan adalah money game dalam bentuk investasi seperti Pandawa Group dan Koperasi Langit Biru. Orang bisa rugi  puluhan juta, ratusan juta bahkan milyaran.

Untuk money game dalam bentuk keagenan dan pembelian barang, kerugian relatif tak seberapa, tapi tetap merupakan suatu kecurangan. Dan untuk semua money game berlaku hitungan yang sama: Jumlah yang rugi akan jauh lebih banyak dari yang untung.

Money game itu bentuk kejahatan yang memanfaatkan jumlah orang yang berlimpah ruah di masa modern ini. Bahkan di negara paling kapitalis pun money game dilarang keras. Prinsip money game adalah siapa cepat dia dapat, yang terlambat jangan berharap.

Ada dua Undang-undang yang melarang money game, yakni: Undang-undang Perbankan No. 10 untuk money game dalam bentuk investasi, dan Undang-undang Perdagangan No.7 dalam untuk money game dalam bentuk pembelian barang.

Sayangnya, undang-undang di Indonesia belum dijabarkan dalam peraturan yang lebih rinci. UU Perbankan terkait pengumpulan dana pun masih diperdebatkan, apakah bisa dikenakan kepada pihak non-perbankan atau hanya pada lembaga perbankan.

Contoh lain dalam UU No 7 tentang perdagangan, hanya melarang adanya komisi dari pendaftaran anggota baru, bukan dari hasil penjualan produk. Penyelenggara money game punya seribu akal bulus untuk terhindar dari jeratan UU kalau bunyinya hanya seperti itu tanpa aturan tambahan. Selama ini penyelenggara money game pura-pura jualan produk, dan menyamarkan komisi pendaftaran dengan komisi produk. Ini praktek terbanyak yang dilakukan penyelenggara money game.

Di negara maju seperti Amerika dan negara-negara Eropa, segala celah untuk munculnya money game habis-habisan ditutup. Terutama untuk MLM yang selalu jadi wadah kedok money game.

So, kalau perusahaan lebih fokus pada perekrutan anggota ketimbang jualan produk, itu money game. Dan kalau produk lebih banyak dibeli oleh orang yang mau masuk jaringan, bukan pengguna biasa, itu money game.* [Res]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X